Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Pendapatan Asli Daerah Naik Signifikan dalam APBD Perubahan 2023

Editor by Editor
14 Agu 2023 18:11
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 Pemprov Gorontalo, Senin (14/8/2023). Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-118 yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya.

Beberapa hal yang berubah pada postur anggaran pemprov di antaranya dari aspek pendapatan daerah yang semula Rp1,832 triliun bertambah Rp21,9 miliar menjadi Rp1,854 triliun.

“Pendapatan asli daerah mengalami kenaikan Rp13,01 miliar sehingga jumlah PAD setelah perubahan menjadi Rp505 miliar,” kata Sekretaris Dewan Sudarman Samad saat membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD.

Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan dari APBD induk sebesar Rp8,98 miliar sehingga pendapatan transfer menjadi Rp1,34 triliun. Sementara untuk pendapatan daerah yang sah Banggar dan TAPD sepakat tidak berubah yakni Rp2 miliar.

Pada aspek belanja daerah, APBD Perubahan 2023 mengalami kenaikan Rp192, 84 miliar sehingga totalnya menjadi Rp2,04 triliun. Terdiri dari belanja operasional Rp1,57 triliun dan belanja modal Rp261,8 miliar.

Sementara itu belanja tidak terduga mengalami penurunan dari semula Rp37 miliar turun sebesar Rp31,93 miliar menjadi Rp5,06 miliar.

“Untuk belanja transfer, terdapat belanja bahi hasil pada APBD induk 2023 sejumlah Rp200,8 miliar bertambah Rp6,06 miliar menjadi Rp206,9 miliar, serta belanja bantuan keuangan yang pada APBD induk berjumlah Rp325 juta mengalami kenaikan Rp1,11 miliar menjadi Rp1,435 miliar,” beber Darman.

Dari aspek pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berjumlah Rp56,6 miliar bertambah Rp172,1 miliar menjadi Rp228,7 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan Rp34,84 miliar menjadi Rp36,1 miliar.

Pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal semula Rp5 miliar menjadi Rp10,96 miliar. Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo semula dianggarkan Rp29,84 miliar berkurang Rp4,65 menjadi Rp25,18 miliar.

Tags: DPRD Provinsi GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ranperda PDRD Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Gorontalo

by Editor
2 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retrebisi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Gorontalo telah mencapai tahap finalisasi....

Ranperda PDRD Sudah Siap untuk Diparipurnakan

by Editor
2 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Lintas Sektor dalam RTRW: Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

by Editor
27 Sep 2023
0

ROSESNEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Gorontalo kembali melakukan kunjungan kerja di Dinas...

Pasar Murah APBDP 2023, Dukung 45 Ribu Keluarga di Gorontalo

by Editor
26 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) bakal menggelar pasar murah di Provinsi Gorontalo...

Komisi II Fokus pada Bantuan Benih untuk Petani Gagal Panen

by Editor
25 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Venny Anwar, dengan tegas menyatakan tekadnya untuk memperjuangkan nasib para petani yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo diduga meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan...

Larangan Menjenguk Tersangka, Polda Gorontalo Belum Bisa Mengklarifikasi

2 Okt 2023

Ranperda PDRD Sudah Siap untuk Diparipurnakan

2 Okt 2023

Pendapatan Asli Daerah Naik Signifikan dalam APBD Perubahan 2023

14 Agu 2023

DPRD Kota Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui 4 Ranperda

2 Okt 2023

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

1 Okt 2023

TERBARU

Konsultasi Publik 4 Ranperda Fokus pada Implementasi dan Komitmen

2 Okt 2023

Ranperda PDRD Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Gorontalo

2 Okt 2023

Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Tingkatkan Akuntabilitas Pemkot Gorontalo

2 Okt 2023

DPRD Kota Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui 4 Ranperda

2 Okt 2023

Ranperda PDRD Sudah Siap untuk Diparipurnakan

2 Okt 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id