Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengaruh Captikus, Nopian Nekat Bacok Kawannya

Editor by Editor
9 Jun 2019 21:38
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Kini pelaku penganiaayan berat atau pembacokan terhadap Abubakar Antuli (30) Warga Bolihuwangga, Limboto, kini menyesali apa yang sudah dia perbuat.

Pelaku dengan inisial ND alias Nop yang juga warga Bolihuwangga, Limboto saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Limboto, setelah dia menyerahkan diri.

Dia mengakui dihadapan penyidik, sebelum melakukan pembacokan itu. Awalnya Ia sedang berpesta Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, bersama beberapa kawannya.

Usai mengonsumsi miras, ND mendengar jika dia dicari korban dan akan di pukul. Setelah mendengar itu, kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau.

Pelaku pun mencari korban, hingga akhirnya pelaku mendapati korban yang sedang beristirahat di kamar rumah kawannya.
Tanpa mengonfrimasi lagi, pelaku langsung membacok korban.

Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namun tak berdaya lagi, setelah mengalami luka sobek dipergelangan tangan kiri, ditangan sebelah kanan dan luka sobek dikepala bahagian belakang.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11. 00 wita, saat itu pengakuan pelaku dihadapan penyidik. Ketika dia menjalani aksinya, tidak ada satupun orang berada dalam rumah.

Usai mengantam korban dengan sebilah pisau, pelaku pun mendatangi rumah Ketua RT, dengan tujuan memberitahu jika dia baru saja menganiaya korban.

Spontan Ketua RT, memintanya untuk menyerahkan diri ke Polsek Limboto. Sementara Ketua RT, akan melarikan korban ke rumah sakit.

Setelah pelaku menyarahkan diri ke Polsek Limboto. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau lengkap dengan pengamannya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, saat dikonfrimasi perihal kejadian itu, membenarkan jika terjadi penganiaan berat dengan menggunakan barang tajam.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Polsek Limboto, dan pelaku hingga saat ini masih diambil keterangannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku juga menuturkan, sebelumnya korban sering mengejeknya, dan sudah berulang kali diingatkan untuk tidak mengejeknya. (Ryn)

Berita terkait : Tidak Terima Dihina, Warga Limboto Ini Aniaya Temannya

Tags: Kabupaten GorontaloLimbotoPembacokanPengaruh Miras
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Ketua DPRD Gorontalo Zulfikar Usira Kecewa Pejabat Negara Absen di Peran Saka Nasional

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, mengungkapkan rasa kecewa atas ketidakhadiran pejabat negara dalam kegiatan Peran Saka Nasional...

Sekda Gorontalo Ingatkan ASN Baru Hindari Gaya Hidup Konsumtif

by Editor
15 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Gusnar Tunaikan Janji Kampanye, Petani Asparaga Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

by Editor
7 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan lapangan yang rutin dilakukan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali berlanjut. Kali ini, Gubernur Gusnar menyambangi Kecamatan Asparaga,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.