PROSESNEWS.ID – Hanya gara-gara persoalan sepele, Abubakar Antuli (30) warga Kelurahan Bolihuwangga, Kecamatan Limboto, Gorontalo, menjadi korban penganiayaan berat. Minggu, (9/6/2019).
Siapa sangka, pelaku dengan inisial ND alias Nov (30) warga Bolihuwangga, Limboto, nekat menibas tangan dan kepala korban, yang saat itu tenga beristirahat siang pada pukul 11.00 Wita.
Mula-mula kejadian itu berawal dari korban yang sering mengejek pelaku. Hingga akhirnya pelaku nekat menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Pengakuan pelaku, dia sudah beberapa kali mengingatkan korban untuk tidak mengejeknya.
“Saya sudah bilang sama dia (korban), kalau ada masalah selesaikan bae-bae. Dan jangan ba hina-hina turus bagitu,” ujarnya.
Tak tahan di ejek korban, pelaku pun mendatangi korban di rumah kediamannya di Kelurahan Bolihuwangga, yang tak jauh dari lokasi rumah pelaku.
Sesampainya di rumah, pelaku langsung masuk dan menyerang korban, yang saat itu berbaring untuk istrahat.
Korban pun sempat melawan dan bangun, hingga pisau milik pelaku mengenai kepala bagian belakang dan lengan pergelangan tangan korban hingga terluka.
Usai menganiaya, pelaku dengan sendirinya mendatangi Polsek Limboto untuk menyerahkan diri.
Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Dunda, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Saat ini kasus penganiayaan berat itu, ditangani Polres Gorontalo melalui Polsek Limboto. (Hel)