Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tidak Terima Dihina, Warga Limboto Ini Aniaya Temannya

Editor by Editor
9 Jun 2019 14:35
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Hanya gara-gara persoalan sepele, Abubakar Antuli (30) warga Kelurahan Bolihuwangga, Kecamatan Limboto, Gorontalo, menjadi korban penganiayaan berat. Minggu, (9/6/2019).

Siapa sangka, pelaku dengan inisial ND alias Nov (30) warga Bolihuwangga, Limboto, nekat menibas tangan dan kepala korban, yang saat itu tenga beristirahat siang pada pukul 11.00 Wita.

Mula-mula kejadian itu berawal dari korban yang sering mengejek pelaku. Hingga akhirnya pelaku nekat menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Pengakuan pelaku, dia sudah beberapa kali mengingatkan korban untuk tidak mengejeknya.

“Saya sudah bilang sama dia (korban), kalau ada masalah selesaikan bae-bae. Dan jangan ba hina-hina turus bagitu,” ujarnya.

Tak tahan di ejek korban, pelaku pun mendatangi korban di rumah kediamannya di Kelurahan Bolihuwangga, yang tak jauh dari lokasi rumah pelaku.

Sesampainya di rumah, pelaku langsung masuk dan menyerang korban, yang saat itu berbaring untuk istrahat.

Korban pun sempat melawan dan bangun, hingga pisau milik pelaku mengenai kepala bagian belakang dan lengan pergelangan tangan korban hingga terluka.

Usai menganiaya, pelaku dengan sendirinya mendatangi Polsek Limboto untuk menyerahkan diri.

Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Dunda, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Saat ini kasus penganiayaan berat itu, ditangani Polres Gorontalo melalui Polsek Limboto. (Hel)

Berita terkait : Pengaruh Captikus, Nopian Nekat Bacok Kawannya

Tags: gorontaloLimbotoPenganiaan beratPolres GorontaloPolsek Limboto
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Konten kreator Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu resmi digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggunakan mobil tahanan,...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025
Marten Taha

Pasar Senggol dan Festival Tumbilotohe di Kota Gorontalo Ditiadakan

22 Apr 2021

TERBARU

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

16 Apr 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

UNG Kejar Status Unggul, Lebih dari Separuh Prodi Ditargetkan Tembus 2026

16 Apr 2026

Rektor UNG Ingatkan Lulusan, Ilmu Harus Bermanfaat

16 Apr 2026

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.