Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengaruh Captikus, Nopian Nekat Bacok Kawannya

Editor by Editor
9 Jun 2019 21:38
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Kini pelaku penganiaayan berat atau pembacokan terhadap Abubakar Antuli (30) Warga Bolihuwangga, Limboto, kini menyesali apa yang sudah dia perbuat.

Pelaku dengan inisial ND alias Nop yang juga warga Bolihuwangga, Limboto saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Limboto, setelah dia menyerahkan diri.

Dia mengakui dihadapan penyidik, sebelum melakukan pembacokan itu. Awalnya Ia sedang berpesta Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, bersama beberapa kawannya.

Usai mengonsumsi miras, ND mendengar jika dia dicari korban dan akan di pukul. Setelah mendengar itu, kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau.

Pelaku pun mencari korban, hingga akhirnya pelaku mendapati korban yang sedang beristirahat di kamar rumah kawannya.
Tanpa mengonfrimasi lagi, pelaku langsung membacok korban.

Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namun tak berdaya lagi, setelah mengalami luka sobek dipergelangan tangan kiri, ditangan sebelah kanan dan luka sobek dikepala bahagian belakang.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11. 00 wita, saat itu pengakuan pelaku dihadapan penyidik. Ketika dia menjalani aksinya, tidak ada satupun orang berada dalam rumah.

Usai mengantam korban dengan sebilah pisau, pelaku pun mendatangi rumah Ketua RT, dengan tujuan memberitahu jika dia baru saja menganiaya korban.

Spontan Ketua RT, memintanya untuk menyerahkan diri ke Polsek Limboto. Sementara Ketua RT, akan melarikan korban ke rumah sakit.

Setelah pelaku menyarahkan diri ke Polsek Limboto. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau lengkap dengan pengamannya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, saat dikonfrimasi perihal kejadian itu, membenarkan jika terjadi penganiaan berat dengan menggunakan barang tajam.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Polsek Limboto, dan pelaku hingga saat ini masih diambil keterangannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku juga menuturkan, sebelumnya korban sering mengejeknya, dan sudah berulang kali diingatkan untuk tidak mengejeknya. (Ryn)

Berita terkait : Tidak Terima Dihina, Warga Limboto Ini Aniaya Temannya

Tags: Kabupaten GorontaloLimbotoPembacokanPengaruh Miras
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Program BSPS di Gorontalo Utamakan Kualitas Bangunan dan Kepastian Legalitas Tanah

by Editor
15 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail meninjau progres pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di dua lokasi,...

Sugondo Makmur Lepas 49 Kafilah MTQ Kabupaten Gorontalo ke Tingkat Provinsi

by Editor
2 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, secara resmi melepas 49 kafilah Kabupaten Gorontalo yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Perekaman e-KTP ODGJ di Kabgor Berlangsung Dramatis Selama Dua 2 Jam

by Editor
2 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim perekaman KTP Elektronik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menghadapi tantangan besar saat melakukan perekaman...

Barang Bukti 21 Perkara Dimusnahkan, Kasus Narkotika Masih Tertinggi di Kabgor

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan asusila masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani di Kabupaten Gorontalo. Hal itu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.