Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penjabat Sekda Iskandar Datau, Terima Mobil Dinas

Usman Anapia by Usman Anapia
10 Agu 2020 19:55
in Gorontalo, Headline, Pemda Pohuwato
Penjabat Sekda Iskandar Datau (Kanan) saat menerima mobil dinas dari Kejaksaan, Senin (10/08/2020).

PROSESNEWS.ID – Penjabat Sekda Iskandar Datau, menerima mobil dinas dari Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Senin (10/08/2020).

Mobil dengan pelat merah tersebut, adalah mobil dinas BNK, yang awalnya digunakan oleh mantan Kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir.

Penyerahan kunci dan STNK mobil yang berlangsung di halaman kantor Kejari Pohuwato itu, diawali oleh mantan Kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir, kepada Kajari Pohuwato, Mas’ud,SH.,MH, selanjutnya Kajari Pohuwato Mas’ud, menyerahkan kepada Penjabat Sekda Iskandar Datau.

Kabid Aset pada BKD Pohuwato Hasmin Koem, menjelaskan, saat ini ada penertiban aset oleh KPK. Sebagaimana disampaikan oleh KPK, mobil dinas yang dibawah oleh mantan pejabat harus dikembalikan ke daerah.

Hasmin juga menjelaskan, KPK dikerjasamakan dengan Kejaksaan, sehingga untuk hari ini adalah penyerahan aset.

“Ya, serah terima itu telah terlaksakan atas pelantara dengan Kejaksaaan, oleh Kejaksaan kenderaan tersebut, diserahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Imbuhnya, pada dasarnya, semua ASN pensiun atau meninggal dunia, yang memegang kenderaan dinas atau aset, baik motor, maupun mobil, harus dikembalikan ke pemda dalam hal ini ke bidang aset.

Sementara itu, penyerahan perdana yang dilakukan ini kata Iskandar, adalah hasil kerjasama pemda dengan kejaksaan, yang telah ditandatangani oleh bupati mengenai PKS atau MOU-nya.

“Sudah ada MOU antara Pemda dan Kejaksaan, untuk penarikan kenderaan pejabat daerah yang sudah pensiun atau sudah tidak memegang jabatan tapi membawa kenderaan atau mobil jabatannya,” ujarnya. (Iskandar)

Tags: Pemkab Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Tangani Jembatan Rusak, DPRD & Pemkab Pohuwato Bakal Duduk Bersama

by Editor
20 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID, Marisa - Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, bersama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga meninjau langsung jembatan gantung di Desa...

Kerja Sama Pemprov Gorontalo, Prefecture Ehime, Begini Harapan Wabup Pohuwato

by Editor
19 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa mengharapkan, kerja sama antara Pemprov Gorontalo dan Prefektur Ehime Jepang, betul-betul dapat mendapatkan...

Upacara HUT RI ke 77 Tahun Sukses Dilaksankan di Kabupaten Pohuwato

by Editor
17 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 77 tahun dengan tema "PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT"...

Wabup Pohuwato Apresiasi PT. Lebuni dan KNPI Gelar Panen Raya Jagung

by Editor
24 Jan 2022
0

Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, menghadiri panen raya. PROSESNEWS.ID - DPD KNPI Provinsi Gorontalo bersama PT. Perkebunan Lebuni, menggelar panen...

Foto : Istimewa

Warga di Wilayah Barat Pohuwato Tersentuh Bantuan BLP3G

by Majid Rahman
9 Sep 2021
0

Foto : Istimewa PROSESNEWS.ID - Bakti sosial NKRI peduli yang dirangkaikan dengan pendistribusian bahan pokok bantuan langsung pangan Pemerintah Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.