PROSESNEWS.ID — Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni, memberikan tanggapan terkait penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo yang baru oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri RI.
Pernyataan Awaludin ini muncul setelah dirinya mengetahui keputusan tersebut dari awak media. Sebelumnya, proses seleksi pemilihan Sekdaprov telah melibatkan tiga calon, yaitu Sofian Ibrahim, Budiyanto Sidiki, dan Jamal Nganro.
“Penunjukan Sekda Provinsi Gorontalo oleh Kementerian Dalam Negeri ini saya baru mengetahui dari media. Usulan tim seleksi mencakup tiga nama, yaitu Pak Sofian Ibrahim, Pak Jamal Nganro, dan Pak Budiyanto Sidiki. Dan yang mendapatkan persetujuan dari pusat adalah Pak Sofian Ibrahim,” ungkap Awaludin saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (04/12/2023).
Awaludin menambahkan bahwa Sofian Ibrahim telah resmi menjabat sebagai Sekdaprov Gorontalo sesuai dengan surat keputusan Presiden Joko Widodo nomor 166/TPA tahun 2023, yang berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang ditandatangani pada 24 November 2023.
“Proses penunjukan Sofian Ibrahim sebagai Sekdaprov yang baru sudah melalui tahap dan ketentuan yang berlaku oleh tim seleksi. Keputusan ini merupakan keputusan dari Presiden di tingkat pusat,” jelas Awaludin.
Awaludin juga menegaskan bahwa tiga nama yang diajukan oleh tim seleksi memenuhi syarat-syarat sebagai calon Sekdaprov. Ia berharap Sofian Ibrahim, yang terpilih sebagai Sekdaprov, akan lebih semangat dalam membangun Provinsi Gorontalo.
“Kita harus menerima dengan baik keputusan ini di daerah ini. Sebagai Sekda Provinsi Gorontalo, saya berharap Sekda terpilih akan lebih semangat untuk membangun provinsi ini, dan yang paling utama sebagai ketua tim TAPD, pasti beliau bisa mengemban amanah dengan baik,” tambah Awaludin.
Reporter: Fajrin Husin