Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Peretas Website Kampus Untad Palu Diringkus Dirkrimsus Polda Sulteng

Arfandi by Arfandi
14 Jan 2021 00:36
in Kriminal
Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, bersama Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto saat menyampaikam press rilis. Foto: Saiful

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus pembobolan (Hacker) webiste milik Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Pengungkapan kasus kejahatan ini berawal dari laporan dari pihak Kampus Untad karena sering terjadinya perubahan nilai ujian yang diperoleh para mahasiswa.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto dalam keterangan persnya, Rabu 13 Januari 2021 menjelaskan, pelaku peretasan dilakukan dua orang remaja berinisial MYT(26) asal Palu dan RH(24) asal Donggala.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan melakukan penipuan terhadap orang tua calon mahasiswa. Dua pelaku menggunakan akun watsapp dan mengatasnamakan tenaga administrasi Untad.

Dari situ pelaku kemudian menawarkan jasa dengan dalil bisa membantu anaknya lolos menjadi mahasiswa di Untad Palu.

“Pelaku menjebol website Untad sejak tahun 2014. Mereka bisa mengubah nilai semester dengan imbalan tertentu. Mengubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT) dan meloloskan mahasiswa yang seharusnya tidak lolos,”ungkap Didik.

“Dalam kasus ini Untad mengalami kerugian terhadap menurunnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), menurunnya akreditas dan nama baik Untad,”ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka jelas Didik dijerat pasal 30 junto pasal 46 dan atau 32 junto pasal 48 dan atau 35 junto pasal 51 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 yang diubah dengan UU 11 tahun 2018 tentang transaksi elektronik. Dan junctonpasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Tersangka ahli IT dan pernah kuliah dengan jurusan IT di salahsatu Kampus di Indonesia. Dan sangat ahli mengutak-atik. Tersangka ini juga memang programer, makanya bisa jebol dan hacker sistem Untad,”kata Afrisal.

Menurutnya, sejauh ini korban penipuan kejahatan ini sudah mencapai kurang lebih 100 orang.

“Karena per 6 bulan setiap penerimaan mereka menjalankan aksinya kepada calon mahasiswa,”paparnya.

Kasus ini sebut Afrisal diselidiki sejak Oktober 2020. Ia memastikan sesuai keterangan tersangka, tak ada orang dalam yang terlibat.

“Sistem jaringan Untad masih ketinggalan. Sehingga mudah dijebol. Sejak 2014, tapi 2015 masih santai santai aja. Mungkin karena ada bencana kemarin. Jadi tidak terpikirkan. Nanti 2020, Oktober mulai resah, kok ada nilai yang naik. Makanya rektorat melaporkan ke siber Polda Sulteng,”imbuhnya.

Sejauh ini para tersangka pun mengaku belum melakukan peretasan pada website atau situs lain.

“Sasarannya baru sebatas calon mahasiswa Untad,”terangnya.

Afrisal menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki kaki tangan hingga 50 orang per setiap penerimaan mahasiswa. Untuk melakukan lobi-lobi kepada orang tua calon mahasiswa.

“Mereka membangun kaki tangan setiap ada penerimaan mahasiswa baru,”pungkasnya.

Reporter : Saiful

Tags: gorontaloHackerkriminalPeretasSulteng
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.