Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Peretas Website Kampus Untad Palu Diringkus Dirkrimsus Polda Sulteng

Arfandi by Arfandi
14 Jan 2021 00:36
in Kriminal
Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, bersama Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto saat menyampaikam press rilis. Foto: Saiful

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus pembobolan (Hacker) webiste milik Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Pengungkapan kasus kejahatan ini berawal dari laporan dari pihak Kampus Untad karena sering terjadinya perubahan nilai ujian yang diperoleh para mahasiswa.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto dalam keterangan persnya, Rabu 13 Januari 2021 menjelaskan, pelaku peretasan dilakukan dua orang remaja berinisial MYT(26) asal Palu dan RH(24) asal Donggala.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan melakukan penipuan terhadap orang tua calon mahasiswa. Dua pelaku menggunakan akun watsapp dan mengatasnamakan tenaga administrasi Untad.

Dari situ pelaku kemudian menawarkan jasa dengan dalil bisa membantu anaknya lolos menjadi mahasiswa di Untad Palu.

“Pelaku menjebol website Untad sejak tahun 2014. Mereka bisa mengubah nilai semester dengan imbalan tertentu. Mengubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT) dan meloloskan mahasiswa yang seharusnya tidak lolos,”ungkap Didik.

“Dalam kasus ini Untad mengalami kerugian terhadap menurunnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), menurunnya akreditas dan nama baik Untad,”ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka jelas Didik dijerat pasal 30 junto pasal 46 dan atau 32 junto pasal 48 dan atau 35 junto pasal 51 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 yang diubah dengan UU 11 tahun 2018 tentang transaksi elektronik. Dan junctonpasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Tersangka ahli IT dan pernah kuliah dengan jurusan IT di salahsatu Kampus di Indonesia. Dan sangat ahli mengutak-atik. Tersangka ini juga memang programer, makanya bisa jebol dan hacker sistem Untad,”kata Afrisal.

Menurutnya, sejauh ini korban penipuan kejahatan ini sudah mencapai kurang lebih 100 orang.

“Karena per 6 bulan setiap penerimaan mereka menjalankan aksinya kepada calon mahasiswa,”paparnya.

Kasus ini sebut Afrisal diselidiki sejak Oktober 2020. Ia memastikan sesuai keterangan tersangka, tak ada orang dalam yang terlibat.

“Sistem jaringan Untad masih ketinggalan. Sehingga mudah dijebol. Sejak 2014, tapi 2015 masih santai santai aja. Mungkin karena ada bencana kemarin. Jadi tidak terpikirkan. Nanti 2020, Oktober mulai resah, kok ada nilai yang naik. Makanya rektorat melaporkan ke siber Polda Sulteng,”imbuhnya.

Sejauh ini para tersangka pun mengaku belum melakukan peretasan pada website atau situs lain.

“Sasarannya baru sebatas calon mahasiswa Untad,”terangnya.

Afrisal menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki kaki tangan hingga 50 orang per setiap penerimaan mahasiswa. Untuk melakukan lobi-lobi kepada orang tua calon mahasiswa.

“Mereka membangun kaki tangan setiap ada penerimaan mahasiswa baru,”pungkasnya.

Reporter : Saiful

Tags: gorontaloHackerkriminalPeretasSulteng
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.