Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perokok Sumbang Angka Kemiskinan di Gorontalo

Editor by Editor
15 Jul 2022 20:51
in Ekonomi, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Maret 2022, menunjukkan bahwa beras menjadi komoditas paling besar pengaruhnya pada Garis Kemiskinan (GK), yaitu sebesar 21,90 diperkotaan, dan 25,45 persen di perdesaan.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif, menjelaskan, beras dikategorikan memiliki kontribusi yang tinggi, karena masyarakat miskin mengkonsumsi beras sangat besar. Pengeluaran masyarakat miskin seperlimanya dialihkan untuk membeli beras.

“Untungnya sih, beras sejak September 2021 harganya stabil, jadi ini bicara kontribusi, belum bicara tentang kenaikan harga…”

“Selain itu juga ada indikator-indikator yang kurang baik penurunannya, seperti pada petani, kenaikan harga atau pada tingkat pengangguran terbuka,” jelas Mukhanif, Jum’at (15/07/2022).

Mukhanif juga mengungkapkan, selain beras, rokok kretek filter memberikan kontribusi cukup besar terhadap GK di Provinsi Gorontalo, dengan menempati posisi kedua setelah beras, sebesar 14,07 persen di perkotaan dan 15,41 persen di perdesaan.

“Jika dilihat rokok naik, padahal memang rokok sangat tidak produktif, mungkin masyarakat bisa mengurangi membeli rokok, dengan membeli komoditi yang berkalori seperti buah, sedangkan rokok tidak mengandung kalori,” ungkapnya.

Beberapa komoditas pangan lain yang kontribusinya cukup besar menyumbang angka kemiskinan, posisi ketiga tongkol/tuna/cakalang di perkotaan 4,38 persen dan perdesaan 3,84 persen dan komoditi di perkotaan maupun perdesaan, masing-masing 4,19 persen dan 3,20 persen.

“Di perkotaan, posisi ke-5 sampai ke-10 kontributor utama penyusun GK adalah telur ayam ras, kue basah, bawang merah, gula pasir, mie instan, dan tomat. Sedangkan, di perdesaan posisi ke-5 sampai ke-10 ialah kue basah, telur ayam ras, gula pasir, bawang merah, mie instan, dan tomat…”

“Jadi, secara total, komoditi makanan memberikan kontribusi sebesar 74,35 persen pada GK perkotaan dan sebesar 79,12 persen pada GK perdesaan,” terangnya.

Sementara komoditi non pangan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK perkotaan dan Perdesaan adalah perumahan, masing-masing sebesar 9,73 persen dan 7,72 persen. Bensin urutan kedua terbesar terhadap GK, sebesar 2,22 persen di perkotaan dan 4,48 persen di perdesaan.

“Selanjutnya yang menempati posisi ke-3 sampai ke-15 di perkotaan, diantaranya listrik 2,12 persen, pendidikan 1,86 persen, dan perlengkapan mandi 1,35 persen. Sedangkan perdesaan, perlengkapan mandi 0,90 persen, listrik 0,85 persen, dan pendidikan 0,79 persen,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: ekonomi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Menurut Pedagang, Ini Penyebab Harga Barito di Gorontalo Menjadi Mahal

by Editor
20 Jun 2022
0

Cabe lokal Gorontalo PROSESNEWS.ID - Pangan merupakan komoditas penting dan strategi bagi bangsa Indonesia. Mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia...

Sektor Kepelabuhan Berdaya Saing Global

by Majid Rahman
6 Sep 2021
0

Suasana pelabuhan peti kemas Tanjung Perak. PELINDO PROSESNEWS.ID - Ditulis Indonesia.go.id, Empat BUMN Pelabuhan resmi melakukan merger dengan nama PT...

Sandiaga Salahuddin Uno, menikmati minuman segar yang disiapkan masyarakat perkampungan budaya betawi. (Foto : Kemenparekraf)

Luar Biasa, Desa Wisata Perkampungan Budaya Betawi Hadirkan Bank Sampah

by Majid Rahman
4 Sep 2021
0

Sandiaga Salahuddin Uno, menikmati minuman segar yang disiapkan masyarakat perkampungan budaya betawi. (Foto : Kemenparekraf) PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan...

Foto : Kemenparekraf

Temui Gubernur Kalsel, Menparekraf Bahas Pengembangan Potensi Parekraf

by Majid Rahman
2 Sep 2021
0

Foto : Kemenparekraf PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengawali kunjungannya...

UMKM Jadi Salah Satu Tumpuan Utama Pemulihan Ekonomi Nasional

by Majid Rahman
27 Agu 2021
0

Ilustrasi UMKM PROSESNEWS.ID - Untuk memperkuat peran UMKM, Bank Indonesia akan menerbitkan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) yang berlaku mulai...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Masyarakat Buntulia Barat, Minta Kejari Pohuwato Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

by Editor
11 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Buntulia Barat, lakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Pohuwato terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan...

Honor Penyelenggara di 2024 Bakal Naik, Begini Besarannya

10 Agu 2022

Perokok Sumbang Angka Kemiskinan di Gorontalo

15 Jul 2022

Menjual Kosmetik Ilegal, 7 Toko di Gorontalo Bakal Diproses Hukum

28 Jul 2022

Bupati Pohuwato Apresiasi Pengabdian PGRI Pohuwato

11 Agu 2022

Ingin Kulit Makin Cantik, Ini 9 Manfaat Bioderma Hydrabio Serum yang Harus Diketahui

10 Agu 2022

TERBARU

Bupati Pohuwato Apresiasi Pengabdian PGRI Pohuwato

11 Agu 2022

HUT Kemerdekaan RI Bersamaan HUT Kota Timur, Ryan Kono : Motivasi Mengabdi dan Berkarya

11 Agu 2022

Rugikan Negara Ratusan Juta, Ketua Koni Kabupaten Gorontalo Resmi Ditahan

11 Agu 2022

Masyarakat Buntulia Barat, Minta Kejari Pohuwato Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

11 Agu 2022

Kapolda Gorontalo Tinjau Pilkades Serentak di Kabupaten Pohuwato

11 Agu 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id