Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pertambangan Batu Hitam di Bonebol harus ada Izin dari Kementerian ESDM

Arfandi by Arfandi
31 Mar 2022 13:31
in Gorontalo
Batu Hitam

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka Focus Group Discussion (FGD) penanganan komoditi Batu hitam yang digelar oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo bekerja sama dengan Jaringan Pemerhati Lingkungan Hidup (JPLH), di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (30/3/2022). FGD mengangkat topik “Penyamaan Persepsi Penanganan Komoditi Batu Hitam Dalam Perspektif Hukum yang Terkait dengan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran”.

“Batu hitam ini telah menimbulkan polemik dalam masyarakat. Sesuai aturan, menambang batu hitam itu harus ada izin dari Kementerian ESDM. Jika kita kelola dengan baik batu hitam ini akan memberi manfaat bagi pembangunan Bone Bolango, bayangkan 32 persen PNBP akan masuk ke daerah,” kata Wagub Idris.

Polemik batu hitam muncul setelah beberapa waktu lalu sebanyak 10 kontainer berisi batu hitam yang dikirim dari Pelabuhan Gorontalo disita oleh Polda Jawa Timur. Diduga batu hitam tersebut merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

“Banyak yang berkomentar mengapa tidak punya izin tetapi lolos di pelabuhan? Ini yang perlu kita bahas pada FDG ini yang saya harapkan melahirkan rekomendasi yang menjadi solusi bersama agar tidak ada yang dirugikan dan kesemuanya untuk kepentingan masyarakat. Tetapi saya minta kepada pengusaha jasa transportasi perairan wajib memasukkan data komoditas yang akan dikirim melalui kapal laut,” terang Idris.

Terkait hal itu, Kepala KSOP Gorontalo Taher Laitupa menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen. KSOP hanya bertugas untuk kelancaran transportasi saja.

“Kami tidak punya wewenang memeriksa dokumen. Jika itu kami lakukan maka akan ada efek yang timbul. Silahkan kalau ada muatan yang dicurigai belum memiliki kelengkapan dokumen dilaporkan ke pihak berwajib dan kita akan sama-sama membuka kontainer yang dicurigai itu,” tandas Taher.

Tags: Batu HitamgorontaloPemprov GorontaloPolemik Batu HitamProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.