
PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo kembali menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh para anggota Banggar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Aula I pada Senin malam (22/07/2025).
Anggota Banggar, Ariston Tilameo mengungkapkan, sedikitnya ada dua poin penting yang menjadi kesimpulan dalam rapat lanjutan tersebut.
Yang pertama, kata Ariston, forum rapat menyepakati pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas (perdis) yang hanya berlangsung di dalam daerah.
“Alhamdulillah tadi sudah dapat jalan keluar ada beberapa kegiatan yang perlu kita kurangi seperti misalnya perjalanan dinas dalam daerah itu dikurangi,” jelas Ariston.
Selain perjalanan dinas, Ariston juga menambahkan bahwa belanja daerah khususnya untuk makan dan minum turut dikurangi, agar anggaran dapat lebih diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.
“Kemudian kita mengakomodir hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat itu yang kita lakukan berdasarkan usulan dari masing-masing OPD,” pungkasnya.













