PROSESNEWS.ID – Persoalan polemik pembayaran lahan warga yang di kontrak Perusahan Sawit di Kecamatan Wonosari, terus menuai konflik. Betapa tidak, PT. Agro Artha Surya dalam kontraknya dengan warga yang merupakan pemilik lahan akan membayar 1.3 juta per hektare setiap bulan.
Namun faktnya, Perusahaan Sawit hanya membayar warga sebesar 5 ribu sampai 170 ribu per hektare setiap bulannya.
Salah satu aktivis Boalemo Rahmad Bano, menuturkan masyarakat merasa di bohongi dengan kontrak Perusahaan Sawit. Pasalnya, Petani di iming-imingi dengan bagi hasil yang besar. Tapi akhirnya tidak sesuai dengan sosialisasi awal, yang dilakukan perusahaan.
“Kalau perjanjian awal dengan petani itu hasil pembagiannya kisaran 1,3 juta setiap bulan. Kenyataanya sekarang petani hanya menerima mulai dari 5 ribu sampai dengan 170 ribu per hekatre setiap bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Rahmad, pembayaran yang di terima petani berfariasi. Itupun yang paling mahal di bayarkan, hanya 170 ribu.
Bahkan, sudah ada beberapa orang petani, yang ingin mencoba mengusai kembali lahan mereka. Karena akibat dari pembayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
“Ada beberapa orang yang sudah berupaya untuk membabat daun sawit dan rencana utk di tanami komiditas lain. Tapi agak sulit, karena pihak perusahaan bawa petugas, seperti memaksa menghentikan pengrusakan kelapa sawit,” bebernya.
Ironisnya, lahan milik warga yang masuk di kebun Plasma. Dengan kebun inti kurang lebih 5000 hektare. Dengan begitu, petani seprti kehilangan haknya sebagai pemilik lahan. Karena kontrak yang blum seselai, dan juga pembayaran tidak sesuai kesepakatan. (Hel)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…