Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi Dikes Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
9 Jan 2020 11:34
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Posko pengaduan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, menerima banyak keluhan dari masyarakat, pasca nonaktifnya ribuan peserta Penerima Iuran Bantuan (PBI).

Terhadap hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama OPD terkait baik itu ditingkat kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo, seperti, BPJS Cabang Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit se Provinsi Gorontalo, serta Kadis Sosial Kabupaten/Kota.

Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan, Pemprov Gorontalo tetap berkeinginan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di rumah sakit tetap dilakukan, meski sudah nonaktif dari kepesertaan PBI.

“Untuk itu, kami mengundang kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota yang selama ini mengawal tentang kepesertaan, mencari solusi yang harus di lakukan terhadap masyarakat yang sudah dinonaktifkan, Baik mereka yang berada di rumah sakit antar daerah Provinsi Gorontalo maupun yang ada di luar daerah”, kata Misranda, Rabu (8/1/2020) di Aula Kantor Dikes Provinsi Gorontalo.

Misranda menambahkan, sejumlah kesimpulan dilahirkan dalam rapat. Diantaranya kata dia, pengalihan kepesertaan yang sesuai pemadanan data yang dilakukan oleh Bappeda Provinsi dan masuk dalam DTKS, akan dialihkan ke PBI APBN, yang akan menjadi tanggungjawab dari dinas sosial kabupaten kota melalui koordinasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Misranda juga menjelaskan, penanganan ataupun yang akan bertanggungjawab terhadap pasien yang ada di rumah sakit baik kabupaten kota maupun provinsi, telah disepakati bahwa, ketika masyarakat yang termasuk dalam kepesertaan jamkesda maka akan menjadi tanggungjawab dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

Namun, jika rujukannya lintas kabupaten/kota, misalnya, dari rumah sakit di yang ada di Gorontalo Utara akan dirujuk ke RS. Ainun, RS Dunda ataupun RS. Aloei Saboe, maka itu menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, melalui dana perawatan rumah sakit.

“Kami juga mendorong agar masyarakat mampu, agar masuk dalam kepesertaan mandiri, sebab berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan ASN Provinsi, banyak ditemukan masyarakat mampu tetapi masih terdaftar dalam jamkesda yang ditanggung pemerintah”, ungkap Misranda. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.