Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi Dikes Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
9 Jan 2020 11:34
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Posko pengaduan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, menerima banyak keluhan dari masyarakat, pasca nonaktifnya ribuan peserta Penerima Iuran Bantuan (PBI).

Terhadap hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama OPD terkait baik itu ditingkat kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo, seperti, BPJS Cabang Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit se Provinsi Gorontalo, serta Kadis Sosial Kabupaten/Kota.

Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan, Pemprov Gorontalo tetap berkeinginan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di rumah sakit tetap dilakukan, meski sudah nonaktif dari kepesertaan PBI.

“Untuk itu, kami mengundang kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota yang selama ini mengawal tentang kepesertaan, mencari solusi yang harus di lakukan terhadap masyarakat yang sudah dinonaktifkan, Baik mereka yang berada di rumah sakit antar daerah Provinsi Gorontalo maupun yang ada di luar daerah”, kata Misranda, Rabu (8/1/2020) di Aula Kantor Dikes Provinsi Gorontalo.

Misranda menambahkan, sejumlah kesimpulan dilahirkan dalam rapat. Diantaranya kata dia, pengalihan kepesertaan yang sesuai pemadanan data yang dilakukan oleh Bappeda Provinsi dan masuk dalam DTKS, akan dialihkan ke PBI APBN, yang akan menjadi tanggungjawab dari dinas sosial kabupaten kota melalui koordinasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Misranda juga menjelaskan, penanganan ataupun yang akan bertanggungjawab terhadap pasien yang ada di rumah sakit baik kabupaten kota maupun provinsi, telah disepakati bahwa, ketika masyarakat yang termasuk dalam kepesertaan jamkesda maka akan menjadi tanggungjawab dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

Namun, jika rujukannya lintas kabupaten/kota, misalnya, dari rumah sakit di yang ada di Gorontalo Utara akan dirujuk ke RS. Ainun, RS Dunda ataupun RS. Aloei Saboe, maka itu menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, melalui dana perawatan rumah sakit.

“Kami juga mendorong agar masyarakat mampu, agar masuk dalam kepesertaan mandiri, sebab berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan ASN Provinsi, banyak ditemukan masyarakat mampu tetapi masih terdaftar dalam jamkesda yang ditanggung pemerintah”, ungkap Misranda. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Sidak 4 SPPG, Wagub Idah Dorong Pengendalian Food Waste Program MBG

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan...

Wagub Idah Tekankan Evaluasi Menu MBG Lewat Penimbangan Sisa Makanan

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menekankan pentingnya evaluasi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pencatatan...

Kian Dekat, Kementerian Pertanian Tinjau Lokasi Penas XVII 2026

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Provinsi Gorontalo guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.