Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Petugas Perbatasan, Berhasil Gagalkan Penyeludupan 7500 Liter Cap Tikus

Usman Anapia by Usman Anapia
28 Mei 2020 13:23
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seakan tidak ada efek jera, berulang kali digagalkan oleh petugas, penyeludupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus terus saja berdatangan di Gorontalo.

Pasalnya, kali ini, penyeludupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 7500 liter, berhasil digagalkan oleh Tim gugus tugas penjaga pos perbatasan Atinggola, Rabu (27/05/2020).

Modus pelaku kali ini terbilang unik, untuk bisa mengelabui petugas, mobil truk Hino bernomor polisi DD 8601 IQ, yang dikenderai pelaku, yang termuat minuman keras oplosan itu, ditimpa dengan coklat di atasnya, dan ditutupi terpal.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., diruang kerjanya membenarkan kejadian penyeludupan tersebut.

“Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, cap tikus tersebut dibawa dari Humulambuai Minahasa Selatan yang selanjutnya akan dipasarkan di Kota Gorontalo,” terang Wahyu.

Wahyu menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan yang diperoleh pihak kepolisian pukul 13.00 Wita, dimana akan melintas truk warna hijau bermuatan cap tikus.

Berbekal informasi tersebut, kata wahyu pada saat sopir berhenti di pos gugus untuk melakukan protokol kesehatan, para anggota gugus tugas yang di Pimpin oleh Anggota Brimob Bripka Rinto Sunge, langsung menginterogasi sopir dengan inisial AL, dan memeriksa truk tersebut.

“Alhasil dari pemeriksaan tersebut, personel gugus tugas berhasil menemukan barang bukti cap tikus sebanyak 7500 liter, yang dikemas dalam plastik, dan diisi dalam sejumlah 150 karung, dan dalam karungnya berjumlah 50 liter,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti miras, sudah diamankan di pos batas gugus dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Usman)

Tags: Mirasperbatasan gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Gorontalo Soroti Penertiban Badut Jalanan

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, angkat bicara mengenai rencana pemerintah Kota Gorontalo untuk kembali menertibkan badut-badut yang...

Berantas Miras, Wali Kota Adhan Tegaskan Komitmen Jadikan Gorontalo Kota Religius

by Editor
17 Apr 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra...

Polsek Kota Utara Amankan 20 Botol Cap Tikus dalam Patroli KRYD

by Editor
24 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam patroli KRYD yang dilaksanakan pada Jumat (24/11/23) dini hari, personel Polsek Kota Utara berhasil mengamankan 20 botol...

Puluhan Botol Miras Disita Polisi dari Tiga Warung Nakal

by Editor
2 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Tiga warung nakal penyedia minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo digeledah aparat Kepolisian berpakaian preman, Rabu (01/11) Pukul...

Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan

by Editor
29 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.