PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, terus menunjukkan progres nyata. Salah satu program prioritas mereka adalah menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah religius.
Komitmen ini ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan 2.172 botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang dilaksanakan di Lapangan Padebuolo, Kamis (17/04/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa pemusnahan miras bukan sekadar implementasi visi religius Kota Gorontalo, tetapi juga bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Menurutnya, lebih dari sekadar pelaksanaan peraturan daerah, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan menekan potensi kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Banyak masalah yang ditimbulkan akibat minuman keras, pembunuhan, pemukulan dan masih banyak lagi,” ungkap Adhan ketika memberikan sambutan pada kegiatan itu.
Adhan menyampaikan, tekadnya dalam memberantas miras lahir dari pengalaman pribadi di masa lalu, yang kini menjadi dasar kuat dalam menetapkan kebijakan.
“Saya anti dengan ini barang (miras), karena pernah saya rasakan, saya juga pemabuk. Oleh karena itu, ketika saya jadi pejabat, saya terbitkan peraturan untuk membasmi minuman keras,” ungkapnya.
“Saya tidak akan berhenti memberantas minuman keras di Kota Gorontalo. Saya harap bapak ibu bisa ikut dengan saya dalam memberantas miras,” sambung Adhan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa tidak semua bentuk hiburan akan dibatasi selama tidak bertentangan dengan semangat pemberantasan miras.
“Saya tidak melarang billiard, asalkan tidak ada minuman keras di dalam. Kalau ada, terpaksa kami akan tindaki, kami akan tutup itu tempat billiard,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Wali Kota Gorontalo menegaskan bahwa upaya membentuk lingkungan masyarakat yang religius dan bebas dari pengaruh negatif miras akan terus digalakkan selama masa kepemimpinannya.