Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Berantas Miras, Wali Kota Adhan Tegaskan Komitmen Jadikan Gorontalo Kota Religius

Editor by Editor
17 Apr 2025 16:47
in Pemkot Gorontalo

 

PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, terus menunjukkan progres nyata. Salah satu program prioritas mereka adalah menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah religius.

Komitmen ini ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan 2.172 botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang dilaksanakan di Lapangan Padebuolo, Kamis (17/04/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa pemusnahan miras bukan sekadar implementasi visi religius Kota Gorontalo, tetapi juga bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Menurutnya, lebih dari sekadar pelaksanaan peraturan daerah, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan menekan potensi kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

“Banyak masalah yang ditimbulkan akibat minuman keras, pembunuhan, pemukulan dan masih banyak lagi,” ungkap Adhan ketika memberikan sambutan pada kegiatan itu.

Adhan menyampaikan, tekadnya dalam memberantas miras lahir dari pengalaman pribadi di masa lalu, yang kini menjadi dasar kuat dalam menetapkan kebijakan.

“Saya anti dengan ini barang (miras), karena pernah saya rasakan, saya juga pemabuk. Oleh karena itu, ketika saya jadi pejabat, saya terbitkan peraturan untuk membasmi minuman keras,” ungkapnya.

“Saya tidak akan berhenti memberantas minuman keras di Kota Gorontalo. Saya harap bapak ibu bisa ikut dengan saya dalam memberantas miras,” sambung Adhan.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa tidak semua bentuk hiburan akan dibatasi selama tidak bertentangan dengan semangat pemberantasan miras.

“Saya tidak melarang billiard, asalkan tidak ada minuman keras di dalam. Kalau ada, terpaksa kami akan tindaki, kami akan tutup itu tempat billiard,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Wali Kota Gorontalo menegaskan bahwa upaya membentuk lingkungan masyarakat yang religius dan bebas dari pengaruh negatif miras akan terus digalakkan selama masa kepemimpinannya.

 

Tags: Adhan DambegorontaloGorontalo Kota ReligiusKota Gorontalo ReligiusMirasMiras Kota Gorontalopemerintah kota gorontaloWali Kota Adhan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Penampakan pisang raksasa asal Arfak, Papua. Indoflashlight.org
Traveling

Pohon Pisang Musa Ingens Papua, Terbesar di Dunia

by Majid Rahman
14 Mei 2021
0

Penampakan pisang raksasa asal Arfak, Papua. Indoflashlight.org Ternyata pohon pisang terbesar di dunia ada di Indonesia, tepatnya, di Pegunungan Arfak...

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Sisihkan Anggaran untuk Lomba Nasional!

20 Nov 2023

Sahkan 284 Pokir, Dekot Gorontalo Harap Agar Terakomodir Dalam RKPD 2024

13 Mar 2023
Gunung berapi bawah laut Banua Wuhu atau dikenal dengan Gunung Mahangetang di Sangihe, Sulawesi Utara. WISATASANGIHE

Gunung Api Aktif Bawah Laut di Sulawesi Utara

19 Jul 2021

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Pemprov Gorontalo Gelar Roadshow Optimalisasi PAD ke Kabupaten/Kota

10 Feb 2026

TERBARU

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Ribuan Warga Kota Gorontalo Antusias Sambut Pasar Murah Gubernur

10 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

NR Monoarfa Harap Pramuka Gorontalo Lahirkan Generasi Berdaya Saing

10 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.