Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Puluhan Botol Miras Disita Polisi dari Tiga Warung Nakal

Editor by Editor
2 Nov 2023 14:08
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Tiga warung nakal penyedia minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo digeledah aparat Kepolisian berpakaian preman, Rabu (01/11) Pukul 20:00 WITA.

Penggeledahan tersebut berdasarkan keluhan warga, serta aktifitas jual beli pedagang yang hanya berlangsung diwaktu-waktu tertentu, guna menghindari pantauan pihak kepolisian.

Dari tiga warung tersebut, masing-masing beralamatkan di Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, dan di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis, mulai dari cap tikus, hingga miras golongan A dan B.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), dalam meminimalisir angka penyakit masyarakat di Kota Gorontalo, sekaligus respon atas keluhan warga.

“Kita akan selalu aktif selama 24 jam setiap harinya. Jadi selama ada informasi dan keluhan warga, akan kita tindak lanjuti, sebagai bentuk pelayanan serta pemberian rasa nyaman kepada masyarakat,” kata Leonardo Widharta.

Dikatakan Leo, puluhan botol barang bukti yang disita polisi, langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, untuk dimusnahkan dalam waktu dekat.

Tidak hanya menyita barang bukti, polisi juga turut memberikan surat teguran kepada pemilik warung, agar tidak lagi memperjual belikan miras.

“Kalau masih kami dapati para pelaku ini menjajakan miras kepada warga, kami akan proses secara hukum,” pungkas Leonardo Widharta.

Reporter: Jun

Tags: Cap TikusgorontaloMirasPenggeledahan Warung NakalSampah MasyarakatWarung Jual Cap TikusWarung Jual Miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.