Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Petugas Posko Penyekatan Mudik di Gorontalo Bakal Terima Insentif

Arfandi by Arfandi
9 Mei 2021 11:01
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo (kanan) menyerahkan bingkisan kepada petugas jaga di posko perbatasan di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (8/5/2021). Bingkisan berupa ekstra makanan dan vitamin untuk menambah daya tahan tubuh itu diserahkan Gubernur saat meninjau posko bersama forkopimda dan Wakil Gubernur Sulteng. (Foto: Salman)

PROSESNEWS.ID – Sejumlah petugas yang bertugas di posko penyekatan mudik di Gorontalo bakal menerima insentif. Hal itu terungkap saat kunjungan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di posko perbatasan di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (8/5/2021).

“Kami akan beri insentif. Jadi petugas yang berjaga ada TNI, Polri, Satpol PP, Perhubungan dan Nakes juga,” kata Rusli.

Insentif menurut Rusli sangat penting sebagai apresiasi kerja anggota di lapangan. Apalagi mereka bekerja di suasana Ramadan dan Idulfitri serta jauh dari keluarga.

Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD sekaligus Sekretaris Satgas Covid-19 Gorontalo Rusli Nusi menjelaskan, insentif petugas lapangan yakni sebesar Rp140 ribu per orang per hari. Nilai itu belum termasuk makan dan vitamin.

“Kita juga menyiapkan penginapan sebagai tempat beristirahat. Kita juga menyiapkan insentif bagi satpol, perhubungan dan tenaga kesehatan” jelasnya.

Petugas TNI, Polri, Satpol dan Perhubungan yang bertugas di posko Popayato Barat berjumlah 56 orang. Mereka dibagi ke dalam tiga sif per hari. Tenaga kesehatan sebanyak 9 orang untuk tiga sif per hari.

Tags: Dilarang MudikgorontaloLarangan MudikMudik dilarang
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.