Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Petugas Temukan Benda-benda Ini Saat Geledah Lapas Gorontalo

Majid Rahman by Majid Rahman
20 Feb 2021 12:07
in Hukum, Peristiwa
Barang-barang bukti hasil razia, (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Petugas Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) kelas II Gorontalo, menemukan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib), saat melaksanakan razia menyisir seluruh blok dan kamar hunian Lapas Gorontalo, Jum’at, (19/02/2021).

Razia yang dipimpin langsung Ka. KPLP, Kasdin Lato, dan Kasi Min Kamtib, Ismail Mustafa tersebut, mendapati barang-barang, seperti, handphone, charger HP, headshet, benda metal dan lain lainnya yang dinilai mengganggu Kamtib.

Kasdin Lato mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya, memang rutin dilaksanakan di Lapas Gorontalo. Tujuannya, guna meminimalisir dan mencegah adanya barang-barang terlarang, masuk ke Lapas, seperti handphone, narkoba, apalagi senjata tajam.

Selain itu, razia juga merupakan tindaklanjut dari instruksi Irjen Kemenkumham, melalui pesan singkat di “Whatsapp” dan perintah extra atensi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo, untuk action real Zero HP, Pungutan Liar dan Narkoba di UPT Se-Gorontalo.

“Seluruh blok kamar hunian digeledah tanpa terkecuali, anggota terpecah menjadi 2 tim untuk menyisir 2 area blok hunian yaitu area A yang terdiri dari Blok Zam-zam, Shafa, Arafah, dan Syaibah serta area B yaitu blok Muzdalifah, Multazam, Raudah dan Marwah,” tutur Kasdin.

Adapun kegiatan tersebut, lanjut Kasdin, berjalan dengan aman, lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua warga binaan kata Kasdin, mendukung, dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan.

“Untuk barang-barang bukti hasil razia, nantinya akan dicatatkan dalam berita acara hasil penggeledahan untuk selanjutnya diadakan tindaklanjut pengamanan/pemusnahan,” jelasnya.

Sebelumnya, razia yang dimulai sekitar Pukul 20.30 Wita s/d 22.30 Wita tersebut, juga melibatkan staf KPLP, serta anggota regu jaga, baik yang bertugas, maupun yang istirahat, sesuai instruksi Kalapas. (PR)

Tags: gorontaloLapasLapas Kelas II GorontaloLembaga KemasyarakatanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.