PROSESNEWS.ID – Pihak Rumah Sakit Umum Bumi Panua (RSBP) Kabupaten Pohuwato, mengkonfirmasi terkait meninggalnya salah satu warga Kecamatan Marisa, Devi Habi (23). Korban diduga meninggal dunia usai disuntik oleh salah satu tenaga medis di rumah sakit tersebut.
Pihak RSBP melalui Kepala Bidang Pelayanan Dewi Paudi mengatakan, pasca kejadian semalam, pihak rumah sakit saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada tenaga medis yang bersangkutan.
“Perawat yang bertugas dan menangani korban saat ini tengah kami lakukan pemeriksaan secara intensif bertahap,” kata Dewi, Kamis (16/09/2021)
Kendati Dewi memastikan, penanganan yang dilakukan petugas RSBP Pohuwato, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sejauh ini, tindakan yang diambil oleh perawat kami itu sudah sesuai prosedur. Namun, terkait hal lain apakah itu dosis dan reaksi obat, masih sementara kami periksa,” kata Dewi.
Dari pantauan awak media ini, pihak keluarga telah diundang oleh RSBP. Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu klarifikasi dari tenaga medis yang bersangkutan.
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…