Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pihak Rumah Sakit Multazam Tak Hargai Kedatangan DPRD Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
7 Mei 2021 08:59
in DPRD Kota Gorontalo
Mengecek Pengelolaan Limbah, RS Multazam Tak Hargai Kedatangan DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi C Dewan Perwakioan Rakyat Darah (DPRD) Kota Gorontalo Irwan Hunawa, merasa sangat kecewa terhadap Rumah Sakit (RS) Multazam. Pasalnya, saat melakukan kunjungan pihak RS tidak menghargai kedatangan para anggota.

“Awalnya kami sudah menyurati pihak RS Multazam, bahwa kami akan lakukan kunjungan kesana. Akan tetapi, saat sampai di RS Multazam, kami seakan akan tidak dihargai sama sekali, bahkan tidak ada dari pihak mereka menyambut kedatangan Kami,” ucap Irwan Hunawa

Irwan Mengatakan, berkaitan dengan lingkungan hidup dimana ini masih berhubungan dengan Komisi C itu sendiri, seperti mengecek pembuangan limbah medis oleh pihak RS.

“Bagaimana kami akan lakukan pengecekan, dari pihak RS Multazam saja tidak menghargai kedatangan kami sebagai lembaga yang salah satu kewenangan kami, untuk mengecek proses pengelolaan limbah medis apakah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak,” kata Irwan Hunawa.

“Bahkan, maksud dan tujuan kami datang ke RS Multazam ingin menyampaikan keluhan masyarakat yang di sampaikan ke kami,” ungkapnya.

Terakhir Irwan menjelaskan, pihaknya akan menyurati RS Multazam, untuk memintakan keterangan terkait limbah medis. Sebab, persoalan tentang limba ini sangatlah berbahaya.

“Jangan sampai dengan adanya limba medis yang asal dibuang dan ditempatkan tidak sesuai standar itu akan menyebabkan virus. Karena kita ketahui bersama, RS Multazam adalah RS yang menangani pasien Covid-19,” pungkasnya.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: LimbahMultazamRumah Sakit MultazamRZ Multazam
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Keluarga Pasien Kehilangan Tas, Rumah Sakit Multazam Dinilai Tidak Aman

by Arfandi
2 Nov 2021
0

Keluarga Pasien Kehilangan Tas, Rumah Sakit Multazam Dinilai Tidak Aman PROSESNEWS.ID - Video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang...

Dugaan Malpraktik RS Multazam, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

by Arfandi
2 Nov 2021
0

Dugaan Malpraktik RS Multazam, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai PROSESNEWS.ID - Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan bahwa perkara sengketa...

Soal Dugaan Malpraktik, Pihak RS Multazam Persiapkan Kuasa Hukum

by Arfandi
25 Okt 2021
0

Soal Dugaan Malpraktik, Pihak RS Multazam Persiapkan Kuasa Hukum PROSESNEWS.ID - Terkait Dugaan Malapratik yang terjadi di RS Multazam, hingga...

DPRD Kota Gorontalo Minta IDI Awasi Proses Dugaan Malprakik RS Multazam

by Arfandi
20 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa Minta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) jangan tidur, dengan kejadian...

Begini Tanggapan Dokter AW yang Diduga Melakukan Malpraktik

by Arfandi
20 Okt 2021
1

Begini Tanggapan Dokter AW yang Dituding Melakukan Dugaan Malpraktik PROSESNEWS.ID - Perihal dugaan Malapraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam terus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.