Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pihak Rumah Sakit Multazam Tak Hargai Kedatangan DPRD Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
7 Mei 2021 08:59
in DPRD Kota Gorontalo
Mengecek Pengelolaan Limbah, RS Multazam Tak Hargai Kedatangan DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi C Dewan Perwakioan Rakyat Darah (DPRD) Kota Gorontalo Irwan Hunawa, merasa sangat kecewa terhadap Rumah Sakit (RS) Multazam. Pasalnya, saat melakukan kunjungan pihak RS tidak menghargai kedatangan para anggota.

“Awalnya kami sudah menyurati pihak RS Multazam, bahwa kami akan lakukan kunjungan kesana. Akan tetapi, saat sampai di RS Multazam, kami seakan akan tidak dihargai sama sekali, bahkan tidak ada dari pihak mereka menyambut kedatangan Kami,” ucap Irwan Hunawa

Irwan Mengatakan, berkaitan dengan lingkungan hidup dimana ini masih berhubungan dengan Komisi C itu sendiri, seperti mengecek pembuangan limbah medis oleh pihak RS.

“Bagaimana kami akan lakukan pengecekan, dari pihak RS Multazam saja tidak menghargai kedatangan kami sebagai lembaga yang salah satu kewenangan kami, untuk mengecek proses pengelolaan limbah medis apakah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak,” kata Irwan Hunawa.

“Bahkan, maksud dan tujuan kami datang ke RS Multazam ingin menyampaikan keluhan masyarakat yang di sampaikan ke kami,” ungkapnya.

Terakhir Irwan menjelaskan, pihaknya akan menyurati RS Multazam, untuk memintakan keterangan terkait limbah medis. Sebab, persoalan tentang limba ini sangatlah berbahaya.

“Jangan sampai dengan adanya limba medis yang asal dibuang dan ditempatkan tidak sesuai standar itu akan menyebabkan virus. Karena kita ketahui bersama, RS Multazam adalah RS yang menangani pasien Covid-19,” pungkasnya.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: LimbahMultazamRumah Sakit MultazamRZ Multazam
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Keluarga Pasien Kehilangan Tas, Rumah Sakit Multazam Dinilai Tidak Aman

by Arfandi
2 Nov 2021
0

PROSESNEWS.ID - Video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria yang mencuri tas. Korban tersebut diduga merupakan keluarga pasien...

Dugaan Malpraktik RS Multazam, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

by Arfandi
2 Nov 2021
0

PROSESNEWS.ID - Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan bahwa perkara sengketa medik antara Rumah Sakit (RS) Multazam dengan pihak keluarga...

Soal Dugaan Malpraktik, Pihak RS Multazam Persiapkan Kuasa Hukum

by Arfandi
25 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Terkait Dugaan Malapratik yang terjadi di RS Multazam, hingga kini kasusnya terus bergulir. Kali ini Direktur Rumah Sakit...

DPRD Kota Gorontalo Minta IDI Awasi Proses Dugaan Malprakik RS Multazam

by Arfandi
20 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa Minta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) jangan tidur, dengan kejadian...

Begini Tanggapan Dokter AW yang Diduga Melakukan Malpraktik

by Arfandi
20 Okt 2021
1

PROSESNEWS.ID - Perihal dugaan Malapraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam terus bergulir. Bahkan kini terjadi perbedaan pendapat dari berbagai pihak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjenguk dua pasien pasca operasi bedah jantung terbuka di RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo,...

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Pemprov Gorontalo Akhiri Pasar Murah 2025 dengan 1.000 Kupon Subsidi

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Jadi Hadiah Ulang Tahun Gorontalo ke-25

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.