Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Begini Tanggapan Dokter AW yang Diduga Melakukan Malpraktik

Arfandi by Arfandi
20 Okt 2021 08:53
in Peristiwa
Begini Tanggapan Dokter AW yang Dituding Melakukan Dugaan Malpraktik

PROSESNEWS.ID – Perihal dugaan Malapraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam terus bergulir. Bahkan kini terjadi perbedaan pendapat dari berbagai pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Pasalnya, pada saat suami korban YH menceritakan kronologis kejadian di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Gorontalo. Dokter AW dan Enrico membantah semua tudingan tersebut.

Sebelumnya YH menjelaskan, ia bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo. Saat dilakukan diagnosa oleh dokter AW pasien memiliki kista berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 atau berukuran sebesar kepala bayi.

Setelah itu, korban melakukan operasi di RS Multazam sesuai arahan dari dokter tersebut. Saat dilakukan operasi, tiba-tiba tidak bisa dilanjutkan dengan alasan telah terjadi pelengketan usus di seluruh lapisan perut.

Saat itu, pasien dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter TB. TB merupakan salah satu dokter bedah yang ada di RS Multazam.

Setelah akan dilanjutkan, TB menyampaikan, jika telah terjadi robekan pada usus Pasien yang diakibatkan oleh sayatan/operasi oleh dokter sebelumnya.

Selang beberapa hari kemudian, Korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo MG akhirnya meninggal dunia, pada hari Jum’at 15 Oktober 2021.

Pernyataan Dokter

Sementara itu, Dokter AW mengungkapkan, dirinya tidak pernah mengatakan kepada korban, ‘biar minum obat satu karung tidak bisa sembuh’. Menurutnya, narasi yang telah beredar itu tidaklah benar.

“Bukan begitu yang saya sampaikan, saya hanya menyampaikan meskipun ibu minum obat sebanyak apapun tidak akan efektif, solusinya harus dilakukan operasi,” kata AW saat mengikuti RDP bersama DPRD Kota Gorontalo, Senin (19/10/2021).

“Tidak ada seorang dokter didunia ini yang ingin mencelakakan pasiennya, apalagi yang mengambil tindakan medis,” jelasnya.

Dokter TB mengatakan, dirinya saat itu hanya membantu menyambungkan usus yang hampir putus. Pada operasi yang dilakukan, AW juga turut menemani.

“Selesai saya sambung, saya berbicara dengan suami korban bahwa usus tersebut telah berhasil disambung,” katanya.

Senada apa yang dikatakan, Dokter Enrico dari RS Aloei Saboe. Ia membantah keterangan suami korban itu, pasalnya pasien, bukan tidak ada pelengkatan. Menurutnya, setelah 2 jam melakukan operasi pelengketan dan miom tersebut ia memanggil suaminya.

“Setelah 2 jam melakukan operasi saya memanggil suaminya, bahwa pelengkatan yang sangat hebat dan miom sudah dikeluarkan,” jelas Enrico.

“Alhamdulillah perutnya sudah saya tutup, setelah itu, perawatan 4 sampai 5 hari,” ujar Enrico.

Reporter : Reza Saad

Tags: Dokter AWgorontaloKota GorontaloMalpraktek RS MultazamMultazamPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRS MultazamRumah Sakit MultazamRZ Multazam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Comments 1

  1. Irawaty yasin says:
    5 tahun ago

    Saya sangat yakin sama dokter ” Tdk akan mungkin mencelakai pasiennya.. Saya sangat suport untuk dokter ” …

    Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

Minimnya Capaian Target PAD Disoroti Dekab Bone Bolango

12 Sep 2022

Hari Koperasi ke-75, Pemkot Gorontalo Berupaya Koperasi Tumbuh Sejajar dengan Badan Usaha Lain

19 Jul 2022

TP Posyandu Gorontalo Siap Roadshow Monitoring, Fokus Perkuat Implementasi SPM

28 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.