Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pilkada 2020, Sulit Saingi Nelson Pomalingo

Editor by Editor
2 Des 2019 07:04
in Gorontalo, Headline, Pilihan, Politik

PROSESNEWS.ID – Bupati Nelson Pomalingo sebagai petahana. Sudah pasti bakal kembali ikut mencalonkan diri pada Pilkada 2020. Bisa dipastikan dia memiliki kekuatan yang besar, untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Gorontalo mendatang.

Nelson sebagai calon petahana yang juga pemilik kursi terbanyak di Parlemen Limboto, merupakan kombinasi yang dapat memunculkan kekuatan besar. Apalagi jika Nelson, akan berpasangan dengan figur yang bisa di perhitungkan basis masanya. Sudah pasti Nelson Pomalingo, akan sulit untuk disaingi oleh calon lain.

Sebagai petahana dan menjabat Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, menjadi tolak ukur kemenangan Nelson, di Pilkada. Apalagi PPP yang mendominasi kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo. Bahkan, tanpa melakukan koalisi pun Nelson, bisa mencalonkan diri.

Nelson bisa di sebut pemain tunggal dalam Pilkada ini. Jika Nelson mau, dia sudah pasti mampu menjadikan sumber daya birokrasi. Sebagai mesin untuk memperkuat basisnya hingga akar rumput. Karena Sumber daya birokrasi terbukti, menjadi kekuatan yang efektif di banyak Pilkada.

Tentunya, incumbent punya gerakan yang tidak terdeteksi publik. Karena punya mesin birokrasi. Kekuatan jaringan birokrasi telah terbukti di setiap Pilkada sebagai kekuatan yang efektif.

Namun tidak menutup kemungkinan, bakal calon (balon) lainnya masih bepeluang bersaing dengan Nelson Pomalingo. Asalkan balon memiliki tiga hal.

Pertama, pasangan calon harus memiliki ketokohan, yang juga dekat dan akrab dengan seluruh lapisan masyarakat. Kedua, pasangan calon harus mendapatkan dukungan partai yang utuh. Artinya partai tersebut bukan hanya sekedar memberi dukungan ‘hitam di atas putih’.

Tapi juga memberi seluruh kader dan mesin politiknya. Ketiga, balon harus memiliki tim dan strategi yang solid, bekerja masif, terstruktur, sistematis dan profesional.

Tim yang solid, bekerja secara masif, terstruktur dan sistematis, serta profesional adalah syarat yang juga sangat penting untuk dimiliki balon pesaing Nelson Pomalingo.

Sayangnya, hingga saat ini belum terlihat kehadiran bakal calon yang dapat menyaingi Nelson, dalam aspek dukungan partai dan mesinnya, serta tim yang solid.

Persoalan untuk ketokohan, ada beberapa yang hampir sama besarnya dengan Nelson. Namun untuk dukungan partai dan tim yang solid, belum ada yang bisa menyaingi Nelson.

 

 

 

Catatan : Helmi Rasid

Tags: Kabupaten GorontaloNelson PomalingoPilkada 2020
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah, Layanan Cath Lab Hadir di RSUD Dunda

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Akses layanan kesehatan jantung di Kabupaten Gorontalo kini semakin dekat. Sejak Januari 2026, RSUD MM Dunda Limboto resmi...

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Sekda Gorontalo Ingatkan ASN Baru Hindari Gaya Hidup Konsumtif

by Editor
15 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.