Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PLN Didesak Bertanggung Jawab atas Kebakaran Rumah di Limboto

Editor by Editor
20 Okt 2023 14:24
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Tujuh hari pasca kebakaran hebat yang terjadi di komplek Kampus II IAIN Gorontalo, kini Beni Sidiki selaku salah satu korban dari kebakaran tersebut mendatangi pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Gorontalo.

Maksud dari kedatangan Beni tersebut adalah untuk mempertanyakan sikap PLN terkait insiden kebakaran yang telah meratakan pemukiman mereka, dan menyebabkan kerugian yang sangat besar.

Pasalnya, sebelum kebakaran terjadi, Beni telah beberapa kali memohon kepada pihak PLN untuk memperbaiki sejumlah kabel listrik yang terletak di atap rumahnya. Kabel-kabel inilah yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran tersebut.

“Sudah 3 kali saya memohon, pertama secara lisan, dan kemudian saya mengirimkan permohonan tertulis dengan mencantumkan nama yang menggunakan listrik di rumah saya. Dan terakhir, saya kembali memohon secara lisan,” ungkap Beni kepada tim Prosesnews.id pada Jumat (20/10/2023).

Bukan tanpa alasan, aduan tersebut diajukan Beni mengingat sebelumnya juga pernah terjadi korsleting listrik serupa beberapa hari sebelum kebakaran, hal ini tentu membuat Beni sangat prihatin dan khawatir akan keselamatan dirinya dan tetangga-tetangganya.

Baca Juga: Kebakaran di Kos-kosan IAIN Gorontalo, Berikut Kronologinya

Namun sayangnya, saat Beni dan warga lainnya mendatangi kantor PLN, mereka tidak dapat bertemu dengan manajer PLN dengan alasan sedang sibuk karena ada agenda lainnya.

Beni menegaskan, jika pihaknya tidak mendapatkan keadilan dari pihak PLN, maka dirinya akan melaporkan masalah ini kepada Polres Gorontalo.

“Saya konfirmasi kepada mereka (PLN) terlebih dulu, kalau misal tidak ada kejelasan berarti saya akan limpahan ke Polres. Posisinya saya ini sudah tiga kali bermohon untuk perbaikan, tapi tidak ada respon dan akhirnya terjadi kebakaran,” tandasnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloIAIN Gorontalo KebakaranKebakaran di GorontaloKebakaran di IAIN GorontaloKebakaran Rumah di LimbotoKorsleting Listrik Tidak Diperbaiki PLNPLN Didesak Bertanggung JawabPLN KabgorPLN Kabupaten Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.