Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polda Gorontalo Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Umum

Editor by Editor
8 Agu 2022 17:57
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman melarang semua jenis odong-odong atau kereta kelinci di Gorontalo beroperasi di jalanan umum. Pasalnya, odong-odong atau sejenisnya tidak memenuhi standar kendaraan, yang beroperasi di jalanan.

Kombes Arief mengatakan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, kendaraan yang bisa beroperasi di jalanan itu adalah kendaraan yang sesuai standar. Baik dari bentuk fisik maupun kelengkapan dokumen.

“Memang dari dulu, odong-odong ini dilarang beroperasi di jalan umum, silahkan di operasikan di tempat-tempat khusus, misalnya pariwisata atau perumahan,” ungkap Kombes Arief saat diwawancarai melalui via telefon, Minggu (07/08/2022).

Kombes Arief menghimbau kepada seluruh sarana angkutan wisata tidak di operasionalkan di jalan umum. Agar, tidak menimbulkan resiko kecelakaan, bagi penggunanya maupun pengendara lain.

“Kami mengimbau dan mengedukasi kepada pemilik maupun sopir odong-odong menghentikan operasi di jalan raya, karena itu melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ujarnya.

Lanjut Kombes Arief, jika kesadapatan masih beroperasi di jalan, maka akan diberikan peringatan dan teguran. Tetapi, dengan catatan pelanggaran itu tidak akan diulangi kembali.

“Pertama akan diberikan teguran, kalau diulangi, tentu kami memberikan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloOdong-odongPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Menjual Kosmetik Ilegal, 7 Toko di Gorontalo Bakal Diproses Hukum

28 Jul 2022

Gaji Tak Dibayar, Dua Teknisi Tower Gasak Alat Pemancar Jaringan

11 Mei 2022

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.