
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras (miras) ilegal hingga dugaan praktik perjudian dan aktivitas yang melanggar norma di tempat hiburan malam.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Kerja Lapangan (KA UKL) II, AKBP Sahrul, dan melibatkan 37 personel gabungan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/12/2025) dengan sasaran penjualan miras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, serta potensi peredaran narkotika.
Dalam keterangannya, AKBP Sahrul menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti miras dalam jumlah besar dari sejumlah toko yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin.
“Total barang bukti minuman keras ilegal yang kami sita mencakup 192 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan 48 kantong plastik besar berisi minuman tradisional jenis Cap Tikus,” jelas AKBP Sahrul.
Selain penindakan terhadap peredaran miras, petugas juga menemukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian. Saat melakukan patroli di kawasan Terminal Telaga, aparat mendapati empat orang yang diduga terlibat praktik perjudian di sebuah warung.
Keempat terduga pelaku langsung diamankan dan diproses sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.
Dalam rangkaian operasi yang sama, aparat turut menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Di salah satu lokasi, petugas mengamankan 13 pemandu karaoke yang kemudian diberikan pembinaan.
Mereka dikenai teguran keras dan diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, seluruhnya dipulangkan dengan dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.
AKBP Sahrul menegaskan bahwa Operasi Pekat Otanaha merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Kami berupaya keras menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh peredaran minuman keras, perjudian, dan prostitusi, demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.
Polda Gorontalo memastikan Operasi Pekat Otanaha 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Provinsi Gorontalo.
Reporter: Sandri Mooduto














