Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polemik Pilkades, Camat Bongomeme : Jangan Sampai Berdampak Pada Pelayanan

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Feb 2021 11:56
in Peristiwa
Kondisi Sekretariat Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, yang disegel masyarakat. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Aksi penyegelan Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait, tak terkecuali Pemerintah Kecamatan setempat.

Camat Bonggomeme Mohammad T. Ase, mengaku, saat ini pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan pihak terkait lainnya, di depan Kantor Sekretariat yang di segel. Namun, masih belum menemui titik terang.

Dijelaskannya, penyegelan tersebut lantaran kekesalan masyarakat yang tidak puas terhadap calon kepala desa (Cakades) petahana yang tidak mendapatkan rekomendasi dari komisi pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten.

“Aksi ini dilakukan karena dari hasil putusan tersebut, bahwasanya tidak meloloskan petahana sebagai calon kepala desa periode tahun 2021-2027. Dikarenakan ada surat keterangan dari pihak BPD bahwa kepala desa petahana tidak pernah melaksanakan LKPPD setiap akhir tahun dari 2016 sampai 2019. Berdasarkan itu maka komisi pemilihan pilkades memutuskan tidak memberikan rekomendasi kepada petahana,” ungkapnya, kepada Prosesnews.id. Kamis, (25/02/2021).

Ia menerangkan, Pemerintah Kecamatan Bongomeme, terus berupaya memediasi persoalan tersebut, agar tidak berbuntut panjang. Ditegaskannya pula, unjuk rasa penolakan itu boleh dilakukan. Tapi jangan sampai menghambat pelayanan terhadap masyarakat di kantor desa.

“Apalagi sekarang sudah sekretariat pilkades disegel. Sehingga kemungkinan kami bakal memfasilitasi tempat lain untuk panitia pelaksana,” tuturnya.

Lebih lanjut Mohammad T. Ase menuturkan, keputusan komisi pemilihan pilkades, tidak boleh diganggu gugat lagi. Mengingat sifatnya final dan mengikat.

“Putusan komisi pemilihan pilkades itu, sifatnya final dan mengikat. Kecuali yang digugat, Perbupnya lewat PTUN. Saat ini belum ada titik terang, keinginan mereka adalah barter. Ada rekomendasi, mereka akan buka semua segel sekretariat,” ujar Muhammad T. Ase.

Ditempat yang sama Kabag Ops Polres Gorontalo, AKBP Omizon Eka Putra, menyebutkan, guna mengamankan area BPD yang ada desa Bongohulawa tersebut, pihaknya menerjunkan anggota sebanyak 58 Personel.

“Kita melaksanakan pengamanan, kemarin memang ada permintaan bantuan untuk menjaga daerah sekitar kantor kepala desa yang di segal. Dan untuk jumlah personel Kepolisian, itu kita menurunkan 58 Anggota pada pertemuan kemarin,” tutup Omizon.

Reporter : Agil Mamu
Tags: BongohulawagorontaloKabupaten GorontaloKecamatan BongomemePemilihan Kepala DesaPilkades BongohulawaPolemik PilkadesProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.