
PROSESNEWS.ID – Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Patroli gabungan Polres Gorontalo Kota membubarkan kerumunan pengunjung di beberapa warkop, cafe hingga tempat nongkrong yang ada di Kota Gorontalo, Sabtu (30/10/2021).
Patroli rutin yang digelar oleh Polres Gorontalo Kota itu, merupakan salah satu bentuk upaya preemtif dan preventif atau pencegahan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kabag Ops AKP Ryan Dodo Hutagalung menjelaskan, sasaran utama patroli yaitu kerumunan warga serta penyakit masyarakat. Seperti miras, sajam, kejahatan jalanan juga pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan,” jelas AKP Ryan.
AKP Ryan menerangkan, pembinaan yang diberikan berupa teguran lisan serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Diharapkan warga semakin meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan prokes dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19,” pungkas AKP Ryan
Reporter : Reza Saad














