Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Sebut Investasi Bodong Binomo Ialah Judi Online

Arfandi by Arfandi
11 Feb 2022 08:59
in Nasional
Polisi Sebut Investasi Bodong Binomo Ialah Judi Online

PROSESNEWS.ID – Aplikasi Binomo yang dipromosikan crazy rich asal Medan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi mengklasifikasikan Binomo masuk golongan judi online.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan,” ujar Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/2).

Whisnu menyampaikan Indra Kenz dan sejumlah orang yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri mempromosikan aplikasi Binomo sejak 2020. Indra Kenz disebut menjanjikan keuntungan sebesar 85% kepada setiap trader dilansir detikcom.

“Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” tuturnya.

Whisnu mengatakan polisi akan segera menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Bareskrim Polri telah memeriksa 8 korban kasus investasi bodong aplikasi Binomo, termasuk Maru Nazara. Mereka diperiksa Kamis (10/2) mulai siang hingga malam hari.

“Sampai dengan saat ini korban yang sudah datang dan masih dilakukan pendalaman interview ada 8 orang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/2).

Dari pemeriksaan itu, polisi menduga para korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Jika digabung, korban mengalami kerugian total Rp 3,8 miliar.

“Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang-lebih Rp 3,8 miliar,” tuturnya.

Tags: BinomoBinomo JudigorontaloInvestasi BinomoPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRobot tredingTreding Binomo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

by Editor
14 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memantapkan sinergi kemitraan di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Gorontalo Kota...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026
Oplus_131072

Gusnar Ismail Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP

14 Mar 2026

Pemda Gorontalo Terus Bersinergi dengan Polri Perkuat Stabilitas Pangan

14 Mar 2026

BPTD Kelas II Gorontalo Pastikan Armada Angkutan Layak Jalan Saat Mudik

14 Mar 2026

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

13 Mar 2026

TERBARU

Polresta Gorontalo Kota Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

14 Mar 2026
Oplus_131072

Gusnar Ismail Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP

14 Mar 2026

BPTD Kelas II Gorontalo Pastikan Armada Angkutan Layak Jalan Saat Mudik

14 Mar 2026

Pemda Gorontalo Terus Bersinergi dengan Polri Perkuat Stabilitas Pangan

14 Mar 2026

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

13 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.