PROSESNEWS.ID – Keseriusan Polda Gorontalo, dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) di Provinsi Gorontalo terus dimaksimalkan.
Buktinya, ratusan botol Miras berhasil disita Polsek Wonosari dalam oprasi, yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Agung Samosir, dibeberapa warung dan rumah warga. Jum’at, (31/1/2020).
Patroli itu, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif untuk memberantas peredaran Miras, Gorontalo khususnya di Wilayah khusus Polsek Wonosari.
“Berbagai macam jenis Miras yang diamankan. Sebanyak 13 botol miras cap tikus 600 ml, 5 botol miras cap tikus 1500 ml, 22 botol miras Bear Hitam, 15 belas botol miras bear bintang, dan 4 jerigen miras cap tikus,” ujarnya.
Dengan begitu, Kapolsek Wolosari menghimbau kepada warga. Agar tidak lagi mengonsumsi atau memperjual belikan miras. Pasalnya, Miras ini merupakan salah satu penyebab, terjadinya gangguan Kamtibmas.