PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, kembali mengungkap praktek perjudian togel online pada Sabtu (23/09/23) kemarin, sekitar pukul 22:45 WITA.
Pelaku adalah YP (46), seorang salesman yang berdomisili di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kunci utama dalam pengungkapan kasus ini adalah informasi dari warga.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone milik pelaku, serta satu buah kartu ATM.
“Kami menerima informasi dari warga yang resah terhadap adanya praktik judi, dan setelah kami tindak lanjuti, laporan tersebut terbukti benar. Kami menemukan pelaku beserta barang bukti berupa handphone dan kartu ATM,” jelas Leonardo.
Leonardo juga menambahkan, saat penggerebekan, pelaku sempat memecahkan salah satu handphone, guna menghilangkan jejak.
Namun, polisi berhasil mengidentifikasi bukti transferan yang ada di handphone lainnya, sehingga itu menjadi kunci dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses penyelidikan mebih lanjut,” sambungnya.
Leonardo berharap, peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat lebih ditingkatkan lagi, agar Kota Gorontalo terus kondusif.
“Kami akan jamin kerahasiaan identitas setiap warga yang datang melapor. Ini demi stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Gorontalo, bukan hanya terkait dengan perjudian tetapi juga seluruh penyakit masyarakat lainnya,” tambahnya.