Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Seminar Creator Nation di UNG

Editor by Editor
24 Jan 2022 22:41
in Gorontalo, Kriminal
Diduga pelaku penggelapan dana seminar Creator Nation UNG yang digelar tahun 2019, yang sementara di periksa penyidik Polres Gorontalo Kota.

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort Gorontalo Kota, menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penggelapan uang pengadaan Kaus seminar Creator Nation UNG yang digelar tahun 2019 kemarin. Pelaku adalah JK alias Jefri (27) warga Desa Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.

Kasus dugaan penggelapan ini bermula saat pelaksanaan seminar dengan pembicara utama Sandiaga Uno yang dipusatkan di Universitas Negeri Gorontalo, membentuk panitia Ivent.

Panitia Ivent tersebut kemudian berencana membuat design kaus, dengan sistem pembayaran usai pelaksanaan kegiatan, terhadap korban dengan identitas Eka Sucipto Panigoro, warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, karena hingga batas waktu yang telah ditetapkan tidak kunjung adanya pembayaran, Korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke pihak Kepolisian.

“Sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, kami sudah berupaya melakukan mediasi dengan sejumlah pihak. Baik itu Kampus, Korban dan Pelaku. Namun tidak menemukan titik terang. Sehingganya perkara ini kami lanjutkan dan telah menetapkan 1 orang tersangka,” kata Muhammad Nauval Seno.

Dikatakannya, penyidik masih akan terus mendalami perkara tersebut, guna menentukan apakah ada pelaku lain dalam kasus ini.

“Belum, baru 1 tersangka saja. Penyidik masih terus mendalami perkara, guna menentukan apakah ada pelaku lain dalam kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, guna memberikan kepastian hukum, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Jun)

Tags: Penggelapan DanaPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

by Editor
12 Jul 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34), warga asal Kabupaten Jember, Provinsi...

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

by Editor
10 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Setelah berstatus tahanan sementara oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga dikendalikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.