Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Seminar Creator Nation di UNG

Editor by Editor
24 Jan 2022 22:41
in Gorontalo, Kriminal
Diduga pelaku penggelapan dana seminar Creator Nation UNG yang digelar tahun 2019, yang sementara di periksa penyidik Polres Gorontalo Kota.

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort Gorontalo Kota, menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penggelapan uang pengadaan Kaus seminar Creator Nation UNG yang digelar tahun 2019 kemarin. Pelaku adalah JK alias Jefri (27) warga Desa Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.

Kasus dugaan penggelapan ini bermula saat pelaksanaan seminar dengan pembicara utama Sandiaga Uno yang dipusatkan di Universitas Negeri Gorontalo, membentuk panitia Ivent.

Panitia Ivent tersebut kemudian berencana membuat design kaus, dengan sistem pembayaran usai pelaksanaan kegiatan, terhadap korban dengan identitas Eka Sucipto Panigoro, warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, karena hingga batas waktu yang telah ditetapkan tidak kunjung adanya pembayaran, Korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke pihak Kepolisian.

“Sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, kami sudah berupaya melakukan mediasi dengan sejumlah pihak. Baik itu Kampus, Korban dan Pelaku. Namun tidak menemukan titik terang. Sehingganya perkara ini kami lanjutkan dan telah menetapkan 1 orang tersangka,” kata Muhammad Nauval Seno.

Dikatakannya, penyidik masih akan terus mendalami perkara tersebut, guna menentukan apakah ada pelaku lain dalam kasus ini.

“Belum, baru 1 tersangka saja. Penyidik masih terus mendalami perkara, guna menentukan apakah ada pelaku lain dalam kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, guna memberikan kepastian hukum, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Jun)

Tags: Penggelapan DanaPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

by Editor
12 Jul 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34), warga asal Kabupaten Jember, Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Berhasil Dibekuk

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) atau Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

7 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

7 Sep 2026

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

7 Sep 2026

Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Berhasil Dibekuk

7 Sep 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.