PROSESNEWS.ID – Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, berhasil mengungkap sindikat pencurian dan pembongkaran bengkel motor, yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Tiga orang pelaku masing-masing ND (17), RR (17) dan SU (19), yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, harus pasrah berurusan dengan pihak berwajib, setelah diringkus polisi dirumah mereka masing-masing karena terbukti melakukan aksi kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah tertangkapnya ND, usai Team Watawatanga melakukan pengembangan laporan pencurian.
“Berdasarkan pengembangan, dapatlah informasi para terduga pelaku pencurian berada di Kecamatan Batudaa. Team langsung menuju ke lokasi yang di maksud, dan berhasil mengamankan terduga pelaku yakni ND. Dari hasil introgasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian bengkel Sparepart motor di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, dan pencurian alat sound system di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone,” kata Iptu Muhammad Arianto.
Lanjut Arianto, dari tertangkapnya DN ini, terungkap lagi dua orang rekannya yang turut membantu aksi pencurian, masing-masing RR dan SU. Keduanya kemudian langsung diamankan Polisi.
“Hasil kejahatan tiga pelaku ini rata-rata Oli Mesin. Dimana, yang kami sita ada ratusan Botol Oli Mesin, dan puluhan buah ban dalam motor,” jelas Arianto.
“Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.