PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Blitar, mengungkap hasil dugaan kasus pembunuhan seorang pemilik Toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang ditemukan tewas dalam keadaan tangan terikat, serta mulut tersumpal, pada Sabtu kemarin, (27/02/2021).
Sebelumnya, mendengar peristiwa ini, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, turun langsung ke lapangan, guna memimpin jalannya olah tempat kejadian perkara (TKP).
Leonard mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP sementara yang dilaksanakan tim Inafis Polres Blitar, kematian yang menimpa pemilik Toko, bernama Bisri (65) itu, diduga dibunuh usai di rampok.
Berita Terkait : Pemilik Toko Ini Ditemukan Tewas Tangan Terikat, Diduga Dibunuh Usai Dirampok
“Dan bisa jadi juga murni pembunuhan. Pasalnya, Handphone milik korban masih utuh di dalam kamar,” ungkap Leonard, kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu, (27/02/2021).
Lanjut kata Kapolres Blitar, pada bagian jasad korban, juga terdapat luka. Namun, pihaknya belum bisa memastikan, apakah luka tersebut berasal dari senjata tajam, atau benda tumpul.
“Sehingga, diduga luka tersebut yang menjadikan Basri tewas. Saat ini, kita masih tunggu hasil autopsi, serta dari rekaman CCTV yang ada di toko. Mudah-mudahan bisa membantu penyidikan,” pungkasnya.
Reporter : Achmad Zunaidi