Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lantaran Cemburu, Waria Dibunuh dengan Cara Dicabut Jantungnya

Arfandi by Arfandi
3 Mei 2022 15:43
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengungkap motif RK alias Coco (31) tega menghabisi nyawa kekasihnya seorang waria berinisial HM, lantaran cemburu dan dendam.

“Dendam dan cemburu (motif pelaku),” kata Tommy, Minggu (1/5/2022) dilansir Liputan6.com

Tommy mengatakan mereka yang sudah tinggal seatap, di Salon Lisa yang terletak di daerah Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Dimana RK mengakun dirinya kesal karena sudah lama tak diberi uang oleh HM.

“Pelaku dan korban tinggal 1 rumah. Sudah lama pelaku tidak diberi uang. Biasanya di berikan,” ujarnya.

Atas hal itulah yang mendorong RK dengan tega menghabisi nyawa HM. Dengan dipukul pakai martil dan merobek dadanya, usai menenggak 40 saset obat batuk.

“Ya itu juga sebagai sarana pelaku (obat batuk). Akan tetapi bibit dendam dan cemburu kan sudah ada, sementara seperti itu dapat disimpulkan,” ujar Tommy.

Atas perbuatannya, RK pun kini dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.”

Kronologi

Tommy menjelaskan awal mula pembunuhan sadis ini, terjadi ketika HM dan RK menyudahi pekerjaan mereka melakukan dekorasi pesta pernikahan di desa Passo, Kakas Barat, sekitar pukul 23.30 Wita, Jumat (29/4).

“Lantas, pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano,” sebutnya.

Usai sampai di Salon Lisa, lanjut Tommy, mereka berdua kembali pergi menuju Kota Tomohon dengan sepeda motor untuk membeli beberapa pak obat batuk di sebuah warung.

“Pada saat itu obat pelaku memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos,” sebut Tommy.

Setelah membeli komix pelaku dan korban kembali ke salon lisa. Tiba di Salon Lisa HM langsung kamar dan tidur sedangkan RK duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang dibelinya sebanyak 20 sachet kemudian pelaku duduk-duduk sambil mendengarkan lagu.

“Sekitar pukul 02.30 Wita pelaku mengkonsumsi kembali komix sebanyak 20 sachet sambil duduk-duduk dan mendengarkan lagu. Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur,” bebernya.

Tags: gara-gara cemburugorontalopembunuhanPembunuhan WariaPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.