Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polres Gorontalo Kota Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Protkes

Editor by Editor
28 Sep 2020 13:35
in Gorontalo
Tim pemburu pelanggar Protokol Kesehatan resmi dibentuk Polres Gorontalo Kota yang akan menyisir tempat-tempat umum di Kota Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Hati-hati bagi masyarakat yang berkeluyuran tanpa mengenakan masker di Kota Gorontalo. Pasalnya, Polres Gorontalo Kota sudah membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (Protkes). Senin, (28/9/2020).

Keberadaan tim pemburu itu, akan menyisir semua tempat umum dan akan melakukan razia setiap warga yang tidak mengenakan masker ataupun melanggar protokol kesehatan lainnya. Tim pemburu ini pun, terdiri dari semua unsur. Mulai dari TNI, Polri dan Satpol PP Pemerintah Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, ketika dalam oprasi itu ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, maka tentunya ada sanksi menanti untuk mereka. Ada dua cara sanksi yang akan diberikan tim pemburu ini. Pertama, sanksi teguran dan kedua sanksi sosial.

“Untuk sanksi sosial kita masih akan menunggu Peraturan Daerah (Perda) yang akan diterbitkan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sambil menunggu Perda, tim ini sudah mulai bekerja dan akan menyisir semua tempat umum di Kota Gorontalo,” bebernya.

Lebih lanjut kata Desmont, tim pemburu ini nantinya beroprasi setiap hari dan akan dibagi dalam tiga regu. Satu regu bertugas di pagi hari, regu kedua di sore hari dan regu ketiga di malam hari. Disamping, tim pemburu yang di bentuk Polres Gorontalo Kota. Ada juga jajaran polsek bersama unsur babinsa dan unsur kecamatan melaksanakan secara mandiri. Tidak tergabung dengan Polres sesuai dengan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan, sampai masyarakat benar-benar sudah taat dan mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Kita melibatkan 50 personel gabungan dari TNI 10 personil, Satpol PP Pemerintah Kota 10 personil dan sisanya dari kepolisian polres dan polsek jajaran,” ketusnya. (Helmi)

 

 

Tags: pelanggar ProtkesPolres Gorontalo Kotatim pemburu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

by Editor
12 Jul 2023
0

(Dok. Humas Polresta Gorontalo Kota) PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34),...

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

by Editor
10 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Setelah berstatus tahanan sementara oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga dikendalikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.