Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polres Gorontalo Ungkap Kasus Penikaman di Limboto

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Jun 2021 19:16
in Kriminal, Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Hunggaluwa, lingkungan IV, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, belum lama ini.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana SIK, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim IPDA Piranti Natalia Olii, menjelaskan, Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan pelaku FD (25) dalam peristiwa berdarah itu, adalah sebuah Badik (Pisau).

Adapun kronologinya, saat itu pelaku merasa tersinggung dengan ejekan korban AA (33), yang mengejeknya ketika bernyanyi di sebuah hajatan keluarga yang sedang berlangsung di Kelurahan Hunggaluwa.

“AA mengejek FD dengan kata kalau bernyanyi, suara kase bagus. Tidak terima dengan itu, FD balik ke rumahnya, mengambil sebuah badik,”ungkap IPDA Piranti Natalia Olii, kepada Wartawan, Senin, (07/06/2021).

Tidak lama kemudian, pelaku datang lagi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu juga terjadilah adu cekcok antar pelaku dan korban. Awalnya, pelaku menyerang dengan tangan kirinya tepat di bagian wajah korban sebanyak 2 kali, membuat korban terjatuh.

Merasa belum puas, pelaku kemudian mencabut Sajam yang ia ambil dari rumah dan langsung saja menusukan Sajam Badik tersebut, tepat di bagian dada sebelah kanan korban sebanyak 1 kali, serta tangan 1 kali.

Warga lainnya bernisial RA (27) di TKP, berusaha melerai perkelahian berdarah tersebut. hingga akhirnya, ia juga menjadi korban penikaman di bagian kaki.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Gorontalo. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,”pungkasnya.

Reporter : Agil Mamu
Tags: gorontaloKabupaten GorontalokriminalLimbotoPenikamanPeristiwaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.