Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Jaksel Tangkap Roy Kiyoshi Terkait Psikotropika

Editor by Editor
9 Mei 2020 09:00
in Nasional, Peristiwa
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung bersama anggota memberikan keterangan pers soal penangkapan terhadap salah seorang peramal RK.

PROSESNEWS.ID – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan salah seorang peramal terkenal RK alias Roy dirumahnya yang ada di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.00 Wita, pada Rabu (06/05/2020).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pada saat melakukan penggeledahan dikediaman RK yang ada di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, ditemukan barang bukti psikotropika.

“Setelah kami melakukan test urine, Roy positif psikotropika. Kondisinya pun saat ini baik-baik saja. Bahkan orang tuanya sudah datang untuk menjenguk Roy,” ujarnya saat dihubungi prosesnews.id.

Ditanyakan oleh para wartawan soal psikotropika jenis apa? Kompol Vivick mengatakan, ada 21 butir psikotropika jenis benzo. Barang bukti itu pun sudah disita dan saat ini Polisi masih sementara melakukan pendalaman.

“Barang buktinya terdiri dari 10 butir diazepam, 7 butir nitrazepam (Dumolid), 2 butir Alprazolam (Camlet) dan dua butir Alprazolam (Cypraz). Kami pun masih sementara proses perkara ini. Untuk kelanjutannya, nanti akan kami kabarkan,” kata Kompol Vivick yang didampingi AKP Arif Budiyanto,S.H,S.I.K,M.Si yang memimpin langsung proses penangkapan. (Helmi)

Tags: PsikotropikaRoy Kiyosho
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.