PROSESNEWS.ID – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan salah seorang peramal terkenal RK alias Roy dirumahnya yang ada di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.00 Wita, pada Rabu (06/05/2020).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pada saat melakukan penggeledahan dikediaman RK yang ada di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, ditemukan barang bukti psikotropika.
“Setelah kami melakukan test urine, Roy positif psikotropika. Kondisinya pun saat ini baik-baik saja. Bahkan orang tuanya sudah datang untuk menjenguk Roy,” ujarnya saat dihubungi prosesnews.id.
Ditanyakan oleh para wartawan soal psikotropika jenis apa? Kompol Vivick mengatakan, ada 21 butir psikotropika jenis benzo. Barang bukti itu pun sudah disita dan saat ini Polisi masih sementara melakukan pendalaman.
“Barang buktinya terdiri dari 10 butir diazepam, 7 butir nitrazepam (Dumolid), 2 butir Alprazolam (Camlet) dan dua butir Alprazolam (Cypraz). Kami pun masih sementara proses perkara ini. Untuk kelanjutannya, nanti akan kami kabarkan,” kata Kompol Vivick yang didampingi AKP Arif Budiyanto,S.H,S.I.K,M.Si yang memimpin langsung proses penangkapan. (Helmi)