
PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menyebut layanan call center melalui nomor pribadi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai laporan terkait gangguan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sejak nomor tersebut diluncurkan, berbagai laporan dari masyarakat terus berdatangan. Salah satu laporan yang paling sering diterima berkaitan dengan aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah sudah ada laporan yang masuk, seperti balap liar di Bundaran Saronde dan kawasan Patung Habibie,” ujar Kombes Pol. Lukman Cahyono.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian apabila menemukan pelanggaran maupun gangguan lalu lintas yang membutuhkan penanganan cepat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang perlu ditindak. Setiap informasi yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Ditlantas Polda Gorontalo menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Gorontalo.
Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan lalu lintas dapat menghubungi nomor pribadi Dirlantas Polda Gorontalo di 0823-1791-5959. Layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai laporan yang disampaikan masyarakat.









