
PROSESNEWS.ID – Polisi Resort (Polres) pohuwato gelar razia Protokol Kesehatan (Protkes) di sejumlah kafe dan tempat keramaian di pohuwto.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kabupaten Pohuwato, AKBP Tedy Rayendra, mengatakan pihaknya menggelar razia ini berdasarkan Perda no 4 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.
“Guna menindak lanjuti perda no 4 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan,” kata Kapolres pohuwato usai meggelar razia, Jumat (20/11/2020).
Razia dilakukan, kata Tedy, untuk memberikan sanksi berupa teguran hingga denda kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan sebagaimana yang di maksud di perda.
“Untuk sekarang ini belum menerapkan sanksi, tapi masih memberikan teguran dan pembinaan, seperti di pohon cinta tadi kita temukan ada yang tidak menggunakan masker, yah kita tungguin sampe pakai masker, kalau tidak ada kita suruh balik, untuk selanjutnya baru kita kenakan sanksi” ujar Kapolres Pohuwato.
Sementara itu, saat melakukan razia di kafe-kafe yang ada di pohuwato semua pengunjung dan karyawan tetap menaati protkes. Sehingga Kapolres Pohuwato hanya mengingatkan kembali agar semua karyawan dan pengunjung untuk tetap mematuhi Protkes.
“Jadi untuk seluruh karyawan wajib pakai masker, dan pengunjung juga tetap mematuhi protkes yah,” pungkasnya.. (Ads)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id














