PROSESNEWS.ID – Sat Narkoba Polres Pohuwato, berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31), warga Limba B kota Selatan, Kota Gorontalo.
Pria tersebut ditangkap karena kedapatan memiliki sebuah paket kardus yang berisikan Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato Iptu Saiful Kamal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi bahwa ada kendaraan travel jenis minibus yang diduga membawa paket mencurigakan. Mobil tersebut informasinya akan melintas di pintu masuk perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berdasarkan Informasi itu, kata Saiful, personel Polsek Popayato Barat dan Personel Sat Narkoba Polres Pohuwato, kemudian melakukan Razia dengan melakukan penyekatan terhadap mobil travel yang sudah menjadi target. Setelah diperiksa, terdapat 3 sachet diduga narkotika jenis sabu.
Dari pengakuan sopir travel itu sendiri, bahwa kiriman paket yang ditujukan kepada inisial HA tersebut, diambil dari agen yang berada di Kota Palu. Rencananya barang itu akan dibawa menuju Kota Gorontalo.
“Katanya, pemilik kiriman (HA) sudah dua kali menghubunginya melalui handphone menanyakan paket tersebut,” terang Saiful.
Setelah mengantongi identitas pelaku kata Saiful, Sat Narkoba yang dipimpin Ipda I Made Puja, lalu melakukan pengembangan dengan mengikuti mobil travel yang membawa paket tersebut ke Kota Gorontalo, untuk menangkap pemilik paket yang diketahui berinisial HA itu. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap di Bundaran Patung Saronde, Kota Gorontalo.
“Hingga saat ini, Sat Narkoba masih terus melakukan pengembangan dari penangkapan ini,” tandas Saiful.(rls)
Reporter : Iskandar Badu