PROSESNEWS.ID – Pada pagi yang cerah ini, Senin (29/04), Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana memberikan imbauan penting kepada seluruh personil Polresta Gorontalo Kota dan jajarannya.
Imbauan tersebut mengarahkan agar setiap personil di Polresta Gorontalo Kota mampu membaca Al-Quran.
Setelah pelaksanaan apel pagi, Kapolresta secara langsung menguji kemampuan membaca Al-Quran dari satu persatu personil Polri dan ASN.
Kepada mereka yang belum lancar dalam membaca Al-Quran, Kapolresta mengumpulkan untuk kemudian belajar bersama di Masjid Nurul Abduh setiap harinya setelah pelaksanaan Sholat Dzuhur.
Kapolresta menjelaskan, kegiatan belajar mengaji di Masjid Nurul Abduh ini akan dihadiri oleh guru ngaji dan akan membimbing personil Polri dan ASN hingga mereka lancar dalam membaca Al-Quran.
“Kegiatan tes membaca Al-Quran hari ini bertujuan untuk menilai kemampuan personel Polri dan ASN. Mereka yang belum mampu akan diajarkan di program Belajar Mengaji di Masjid Nurul Abduh,” ujar Kombespol Ade.
Kombespol Ade menegaskan, kegiatan belajar mengaji ini sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri nomor 10 Tahun 2018, tentang Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi di lingkungan personel Polri.
Selain itu, belajar mengaji bersama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kecintaan terhadap Al-Quran bagi personel dan ASN Polresta Gorontalo Kota.
“Semoga dengan digelarnya program belajar mengaji ini, para personel dan ASN Polresta Gorontalo Kota lebih meningkatkan kecintaan terhadap Al-Quran,” pungkas Kombespol Ade.
Dengan langkah ini, Polresta Gorontalo Kota menunjukkan komitmen dalam memperkuat aspek spiritualitas dan keimanan di kalangan personelnya, sekaligus menguatkan nilai-nilai keagamaan dalam tugas-tugas kepolisian sehari-hari.