PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulubala dan Pemerintah Desa Toyidito buka suara terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala.
Sebelumnya, tim Prosesnews.id mendapatkan informasi adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat mesin semprot. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat merusak kawasan hutan di wilayah Pulubala.
Menanggapi informasi itu, Kepala Desa Toyidito, Abd Hamid Yantu, menyatakan, dirinya belum mengetahui ataupun menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang menggunakan alat mesin semprot tersebut.
“Kalau saya belum dapat info atau laporan dari masyarakat tentang aktifitas penambang di wilayah Toyidito. Sesuai yang saya tahu, di lokasi itu ada masyarakat yang mencari di sana secara manual, menggunakan dulang,” jelas Hamid saat dimintai keterangan pada Jumat (13/12/2024).
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsek Pulubala melalui Kanit Samapta, Zainudin Djhuno, juga menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan terbaru terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Zainudin menambahkan, sebelumnya memang pernah ada laporan serupa dan pihaknya telah melakukan penindakan. Sejak saat itu, aktivitas tambang tersebut sudah tidak lagi berjalan.
“Kami akan cek dan turun ke lokasi lagi kalau sudah ada laporan begini,” pungkas Zainudin.
Reporter: Pian N. Peda