Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

PETI di Gorontalo Perlu Jadi Perhatian Serius Gubernur yang Baru Dilantik

Editor by Editor
20 Feb 2025 16:27
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Di tengah kemeriahan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025-2030 di Istana Negara pada Kamis (20/2/2024), polemik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah.

Hal ini disampaikan oleh Aktivis Boalemo asal Kecamatan Paguyaman Pantai, Gunawan Rasid. Ia menekankan, persoalan PETI yang marak diperbincangkan di Gorontalo harus segera ditangani oleh Gusnar Ismail dan Idah Syahidah sebagai pemimpin baru di provinsi ini.

Menurutnya, hingga kini belum ada sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya dorongan dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memastikan APH mengambil tindakan tegas guna menutup aktivitas ilegal ini.

“Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo belum tuntas disikapi oleh Aparat Penegak Hukum, salah satunya di Kabupaten Boalemo (Kecamatan Mananggu, Dulupi, Wonosari, dan Paguyaman) yang sempat dihentikan sementara, namun masih ada operasi diam-diam oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, aktivitas PETI ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Sudah jelas sesuai hukum, aktivitas ini ilegal. Jika masih ada yang beroperasi secara diam-diam, artinya tidak ada sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum. Belum lagi, gejolak ini memunculkan konflik sosial, lingkungan, dan hukum,” tutur Gunawan.

Sebagai mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Gorontalo, Gunawan menilai banyaknya titik pertambangan di Gorontalo seharusnya menjadi anugerah bagi daerah. Namun, jika pertambangan dilakukan secara ilegal, justru akan merugikan daerah karena kehilangan potensi pajak dan royalti. Menurutnya, keuntungan malah dinikmati oleh cukong-cukong tertentu.

Selain dampak hukum, ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas PETI, seperti kerusakan ekosistem dan polusi udara yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Saya memahami kondisi batin masyarakat yang menambang secara manual. Mereka pasti enggan dihentikan aktivitasnya karena ini adalah sumber penghidupan mereka. Tapi, masyarakat perlu menunggu dulu kejelasan perizinan,” tegas Gunawan.

Di akhir pernyataannya, Gunawan berharap agar di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, permasalahan PETI di Gorontalo bisa mendapatkan perhatian serius. Ia meminta gubernur untuk mendorong APH menutup seluruh aktivitas PETI sembari menunggu proses perizinan yang jelas.

“Ini ilegal, tutup dulu aktivitasnya secara total sembari menunggu proses pengurusan izin yang jelas. Karena itu, saya meminta Gubernur Gusnar Ismail untuk memberi intervensi penegasan kepada APH agar menutup aktivitas PETI. Jika pertambangan ini sudah legal, tentu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, tingkat kemiskinan di Gorontalo bisa perlahan menurun di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah,” pungkasnya.

Tags: gorontaloGubernur GorontaloGusnar IsmailIdha SyahidahPelantikan Gubernur GorontaloPETITambang ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo membahas Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-100 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang...

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

UEA Bidik Investasi Perikanan, Pertanian dan Energi Terbarukan di Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Uni Emirat Arab (UEA) membidik investasi di bidang perikanan, pertanian dan energi terbarukan di Provinsi Gorontalo. Penjajakan tersebut...

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo segera memiliki Pusat Informasi Geologi (PIG) Geopark Gorontalo sebagai salah satu upaya memperkuat edukasi, informasi, dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
Komisi II Deprov Gorontalo saat menerima audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu, Jumat (14/8/2026).

Terima Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu, Komisi II Deprov Dalami Aspirasi

15 Agu 2026

Banyak yang Tahu Pancasila, Tapi 90,3% Masyarakat Khawatir Bangsa Terpecah

15 Agu 2026

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

15 Agu 2026
Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

TERBARU

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026

Pemda Gorontalo Hadirkan Dokter Jiwa untuk Tes Kejiwaan 35 Pejabat

15 Agu 2026

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

15 Agu 2026

Pramuka Resmi Dibuka, Sofyan Berharap Peserta Manfaatkan Kegiatannya

15 Agu 2026

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

15 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.