PROSESNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Tolondadu I, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Keresahan ini bukan tanpa alasan. Aktivitas tambang tersebut dinilai telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, terutama terhadap sumber mata air yang digunakan oleh warga setempat.
“Tambang itu sekitar 3 kilometer dari pemukiman warga, dan posisinya di gunung, tentu berpengaruh di sumber air bersih, karena mata air kami dari gunung,” jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ini terbilang baru. Kegiatan pertambangan mulai dilakukan sejak Januari 2025, dan saat ini pihak perusahaan telah menyelesaikan pembangunan akses jalan serta tengah membangun area ‘camp’.
Seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak negatif dari tambang tersebut, pemuda dan masyarakat berencana menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk menolak keberadaan tambang sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih parah.
“Jadi titik pertama kita ke kantor desa, kalau misal tidak ada tanggapan, maka akan ke DPRD, Kantor Bupati, dan juga Polres,” pungkasnya.