PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Tolinggula, menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha, dengan sasaran peredaran minuman keras, Senin, (21/11) Pukul 20:00 Wita.
Sedikitnya, terdapat empat warung yang terindikasi sering menjajakan miras kepada warga, menjadi target operasi pihak Kepolisian yang bekerjasama langsung dengan unsur Satpol PP.
Dari empat lokasi ini, petugas berhasil menyita Puluhan liter minuman keras jenis cap tikus, yang siap dipasarkan.
“Tadi, kami berhasil menyita satu galon berukuran 20 Liter miras cap tikus. Disamping itu, kami juga menyita puluhan botol miras cap tikus yang telah di kemas dalam botol air mineral,” kata Kapolsek Tolinggula, Iptu Jaka Wiharja.
“Untuk barang bukti, saat ini sudah kami amankan sementara di Mapolsek Tolinggula, dan rencananya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Mapolres Gorontalo Utara,” tambah Jaka.
Dirinya juga menegaskan, terkait peredaran minuman keras, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan hingga penindakan, bagi setiap oknum yang mencoba mengedarkan miras di wilayah hukum Polsek Tolinggula.
“Kami minta warga juga aktif memeberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Ini semua demi kenyamanan masyarakat, akan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di Kecamatan Tolinggula dan Biawu,” pungkasnya.
Reporter : Jun