Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ponsel hingga Ratusan Barang Berbahaya Sitaan di Lapas Gorontalo Dimusnahkan

Arfandi by Arfandi
23 Feb 2021 19:51
in Headline

 

Ponsel hingga Ratusan Barang Berbahaya Sitaan di Lapas Gorontalo Dimusnahkan

PROSESNEWS.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo memusnahkan ratusan barang terlarang beserta puluhan ponsel. Barang tersebut ditemukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari tangan warga binaan.

Menurut data yang diterima Liputan6.com, sedikitnya ada 213 barang sitaan yang didalamnya termasuk 47 ponsel, 14 buah charger serta 152 barang berbahaya lainya seperti paku, gunting, pisau, kabel dan sejenis barang terlarang lainnya yang berpotensi digunakan warga binaan untuk melakukan hal-hal tertentu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang mengungkapkan, barang sitaan tersebut merupakan hasil sidak dan pemeriksaan yang memang rutin dilakukan. Kebanyakan barang itu disembunyikan di kamar warga binaan.

“Langkah ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan wilayah kemenkumham Gorontalo agar sebagai antisipasi awal agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata Hantor.

Ia mengaku bahwa diduga kuat barang sitaan sengaja diselundupkan melalui pengunjung yang disisipkan dalam tas makanan. Bahkan ada juga beberapa pengunjung yang menyeludupkan barang tersebut dengan cara dilempar dari luar pagar.

“Dengan posisi lapas yang dekat dengan pemukiman penduduk sangat berpotensi penyeludupan dengan cara dilempar dari luar pagar,” ungkapnya.

Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan lebih memperketat lagi pemeriksaan ketika ada barang yang mau masuk dalam lapas. Kemudian untuk mengantisipasi adanya penyeludupan lewat agar, akan menjaga ketat sekitar lapas.

“Kami akan segera membentuk tim untuk mengintensifkan penjagaan agar hal ini tidak terjadi lgi,” katanya.

Tags: Barang BerbahayagorontaloKemenkumhamLapasLapas Kelas II A Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.