![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/05/2e18cf37-3197-4f42-9d1c-0218946435f3.jpg)
PROSESNEWS.ID – Tak bijak menggunakan sosial media Facebook. Seorang Ibu Rumah Tangga, FA (30), warga asal Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian.
Informasi yang diperoleh awak media, awalnya FA mengunggah postingan Fb, seakan ada permainan oknum kelurahan Tomulobutao dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum lama ini.
Dalam tulisannya, ia mengaku sebagai penerima BLT. Namun oleh kelurahan, ia hanya diberikan sembako. Tak berpikir panjang dan tanpa klarifikasi, ia pun meluapkan emosinya lewat Fb.
Akibat dari postingannya, ia diamankan Bhabinkamtibmas Tomulobutao Bripka Rickyanto Abdul, dan langsung digiring ke Mapolsek Dungingi, sekitar Pukul 23.00 WITA. Selasa, (19/05/2020).
Kepada awak media, Kapolsek Dungingi Ipda M.Atmal Fauzi menyebutkan, FA terpaksa diamankan. Karena diduga telah menyebarkan berita bohong atau fitnah melalui akun fecebook miliknya.
“Postingannya tersebut, ia posting pada hari Selasa, (19/05/ 2020), menggunakan HP miliknya sendiri,” ungkap Kapolsek Ipda M. Atmal Fauzi
Ipda M. Atmal Fauzi menjelaskan, dua kali pelaku mengunggah status Fb. Pertama, ia mengaku sebagai penerima BLT yang di alihkan sebagai penerima sembako. Kedua, ia memposting seakan-akan ada permainan di kelurahan.
“Dalam postingannya yang kedua, pelaku sempat mengunggah foto nama-nama penerima bantuan. Alhasil, ia sendiri mengaku khilaf dan meminta maaf, karena telah menuduh lurah berserta aparat yang tidak transparansi dan terkesan ada permainan,” jelas Kapolsek
Terkait dengan kejadian ini, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P,SIK, MT angkat bicara. Alumnus Akpol 2000 ini menghimbau, masyarakat, agar lebih bijak lagi dalam menerima atau menyebarkan informasi melalui sosial media.
“Saya harap, masyarakat lebih bijak dan lebih berhati-hati lagi, menggunakan medsos ini. Karena, selain dapat merugikan orang banyak, juga akan merugikan diri sendiri,” pintanya
Mantan Kapolres Bone Bolango ini mengingatkan, khususnya bagi penyebar informasi. Wajib melakukan konfirmasi dan verifikasi kebenaran berita terlebih dahulu. Hal ini untuk menghindari konflik ditengah masyarakat.
Editor : Majid Rahman