PROSESNEWS.ID – Untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat Gorontalo, berbagai upaya yang dilakukan Kepolisian. Salah satunya, menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan media sosial (Medsos), untuk tidak memposting hal-hal yang membuat kepanikan terhadap masyaralat, terkait Covid-19.
Namun sayang, meskipun ada himbauan seperti itu. Tetap masih ada yang tidak mengindakan apa yang disampaikan pihak Polri.
Seperti kejadian baru-baru ini, salah seorang warga memposting surat Rumah Sakit Bhayangkara di Group Facebook Portal Gorontalo, dengan caption masyarakat Gorontalo diminta waspada, karena sudah ada 1 orang positif.
Padahal, warga Gorontalo yang diduga positif Covid-19 itu berada di Jakarta dan tidak berada di Gorontalo. Dengan postingan itu, membuat kepanikan masyarakat.
Melihat hal itu, Timsus Street Hunter Polres Gorontalo kota langsung mengambil langkah cepat untuk meredam kepanikan masyarakat. Dengan, mengamankan salah seorang pengguna Facebook dengan nama Renaldi Nento.
Penangkapan yang dipimpin langsung Katim Timsus Street Hunter Iptu Heru S. Widada, berhasil mengamankan Renaldi Nento di Kota Gorontalo.
“Pengguna Facebook itu sudah kami amankan. Karena yang bersangkutan sudah membuat resah masyarakat Gorontalo dengan adanya postingan di salah satu Group Facebook,” bebernya.
Dengan diamankan yang bersangkutan, Heru berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuat postingan yang membuat keresahan masyarakat, ditengah-tengah pendemi Covid-19.
“Mari kita gunakan medsos dengan baik, jangan salah gunakan. Karena akan berimbas buruk terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat Gorontalo,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku, sudah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat vidio permohonan maaf terhadap masyarakat Gorontalo, terkait dengan postingannya tersebut. (Ryan)