Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Posting Soal Virus Corona di Facebook, Salah Seorang Warga Gorontalo Diamankan Polisi

Editor by Editor
31 Mar 2020 18:29
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat Gorontalo, berbagai upaya yang dilakukan Kepolisian. Salah satunya, menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan media sosial (Medsos), untuk tidak memposting hal-hal yang membuat kepanikan terhadap masyaralat, terkait Covid-19.

Namun sayang, meskipun ada himbauan seperti itu. Tetap masih ada yang tidak mengindakan apa yang disampaikan pihak Polri.

Seperti kejadian baru-baru ini, salah seorang warga memposting surat Rumah Sakit Bhayangkara di Group Facebook Portal Gorontalo, dengan caption masyarakat Gorontalo diminta waspada, karena sudah ada 1 orang positif.

Padahal, warga Gorontalo yang diduga positif Covid-19 itu berada di Jakarta dan tidak berada di Gorontalo. Dengan postingan itu, membuat kepanikan masyarakat.

Melihat hal itu, Timsus Street Hunter Polres Gorontalo kota langsung mengambil langkah cepat untuk meredam kepanikan masyarakat. Dengan, mengamankan salah seorang pengguna Facebook dengan nama Renaldi Nento.

Penangkapan yang dipimpin langsung Katim Timsus Street Hunter Iptu Heru S. Widada, berhasil mengamankan Renaldi Nento di Kota Gorontalo.

“Pengguna Facebook itu sudah kami amankan. Karena yang bersangkutan sudah membuat resah masyarakat Gorontalo dengan adanya postingan di salah satu Group Facebook,” bebernya.

Dengan diamankan yang bersangkutan, Heru berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuat postingan yang membuat keresahan masyarakat, ditengah-tengah pendemi Covid-19.

“Mari kita gunakan medsos dengan baik, jangan salah gunakan. Karena akan berimbas buruk terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat Gorontalo,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku, sudah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat vidio permohonan maaf terhadap masyarakat Gorontalo, terkait dengan postingannya tersebut. (Ryan)

Tags: Polres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

by Editor
12 Jul 2023
0

(Dok. Humas Polresta Gorontalo Kota) PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34),...

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

by Editor
10 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Setelah berstatus tahanan sementara oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga dikendalikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.