Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Program Pembentukan Perda Tahun 2021 Ditetapkan DPRD Provinsi Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
15 Sep 2020 16:36
in Pemprov Gorontalo
Wagub Idris Rahim (kanan) menyaksikan penandatanganan penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2021 oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, pada Rapat Paripurna ke-30, Selasa (15/9/2020). (Foto : Fikri – Humas)

PROSESNEWS.ID – Melalui Rapat Paripurna ke-30 yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, Program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021 ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Penetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, Selasa (15/9/2020).

Program pembentukan Perda Provinsi Gorontalo tahun 2021 telah dibahas antara DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo dan organisasi perangkat daerah terkait.

Disepakati bahwa program pembentukan Perda Provinsi Gorontalo tahun 2021 sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dengan rincian 11 Ranperda berasal dari DPRD, tujuh Ranperda berasal dari Gubernur Gorontalo, tiga Ranperda kumulatif terbuka, serta dua Ranperda tindaklanjut Kementerian Dalam Negeri.

“Tujuan penyusunan program pembentukan Perda ini untuk memberikan gambaran yang objektif dan mempercepat proses pembentukan Perda menurut skala prioritas,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut.

Idris berharap program pembentukan Perda tahun 2021 dibahas sesuai dengan kebutuhan yang mendesak berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Perda yang dihasilkan tidak hanya dilihat dari kuantitasnya, tetapi yang penting adalah kualitasnya,” tandas Wagub Idris Rahim. (Ads)

Tags: DPRDPemprov GorontaloPerda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga...

Pemprov Gorontalo Sambut Baik Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik pelaksanaan Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi yang dinilai strategis dalam mendukung kemandirian pangan...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.