Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Program RH-IR Disoal, Ini Penjelasan Kadis Perkim Prov. Gorontalo

Editor by Editor
15 Mei 2020 02:04
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Salah satu rumah yang berasal dari program RH-IR Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang sudah ditempati warga

PROSESNEWS.ID – Pembangunan Rumah Hunian Idaman (RH-IR), yang merupakan program Pemerintah Provinsi Gorontalo, sempat di persoalan segelintir orang belakangan ini. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Gorontalo, Aris Ardianto, menjelaskan informasi yang berkembang di luar tidak seluruhnya seperti itu.

Menurutnya, sejatinya program itu digelontorkan 2018, dengan bandrol Rp 31 juta per unitnya. Karena dikerjasamakan dengan Polda Gorontalo, maka seluruh anggaran ditransfer ke Polda, dan mekanisme mereka yang atur.

Lazimnya semua proyek, sudah melalui perencanaan, mulai dari luas bangunan, tinggi bangunan dan jumlah material yang akan digunakan. Artinya, kalau ada perubahan dari luasan atau tinggi, pasti ada konsekuensinya.

Dan setelah pihaknya turun melakukan pemantauan langsung di lapangan. Hasilnya, rumah milik warga yang dimaksud itu, ternyata melakukan penambahan bangunan dapur, yang luasnya diperkirakan hampir sama dengan bangunan induk.

“Setelah dilihat di lapangan, bangunan induknya ada 5×6, tapi dia (warga penerima) ada tambah lagi di belakang yang katanya dapur, notabene ukurannya hampir sama dengan bangunan induk,” ujarnya.

Alhasil, material banyak terpakai di bangunan tambahan itu. Seharusnya bangunan induk dulu selesikan, nanti menambah setelah bangunan induk tuntas.

Dan sebenarnya kata Aris, ini bukan hanya satu orang. Namun beberapa penerima juga melakukan hal serupa, mulai dari perubahan tinggi rumah, bentuk dinding, atap, hingga posisi kamar dan tinggi pondasi. (Usman)

Tags: Pemprov GorontaloProgram RH-IR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Terkait Peternak Ayam Broiler, Jubir Sebut Gusnar Ismail Tidak Tinggal Diam

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru bicara Gubernur Gorontalo, David Radjak, merespons pemberitaan yang menyebut Gubernur Gusnar Ismail tidak memiliki solusi atas keluhan...

Pentagon Jadi Langkah Baru Gorontalo Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan bahwa membangun data berarti membangun kepercayaan publik. Oleh katena itu, data harus dikumpul...

Pemprov Gorontalo Dorong Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Jalan Santai

by Editor
17 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengikuti sekaligus membuka kegiatan jalan santai lansia dalam rangka menyemarakkan Peringatan...

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)
Daerah

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

by Editor
13 Jun 2026
0

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Upaya meningkatkan...

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Miris 2 Bocah Kakak Beradik Tenggelam Bersama di Danau

8 Mar 2022
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

TERBARU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.